Ambon Maluku, — Aktivis Aliansi Masyarakat Maluku, Samil Rahareng, mengajak masyarakat Maluku menolak seruan untuk mengembalikan bendera Merah Putih ke Jakarta. Ia meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh narasi yang berpotensi memperuncing konflik dan memecah persatuan.
Samil mengatakan kritik terhadap persoalan ketidakadilan, rasisme, maupun pembangunan di Maluku merupakan bagian dari hak masyarakat yang dapat disampaikan dan diperjuangkan. Namun, menurut dia, perjuangan tersebut perlu ditempuh secara damai, rasional, dan konstitusional.
“Kami menolak seruan mengembalikan bendera Merah Putih ke Jakarta. Kalau ada persoalan yang menyangkut kepentingan Maluku, mari kita perjuangkan melalui jalur yang konstitusional dan demokratis. Jangan sampai masyarakat terprovokasi oleh narasi yang justru memecah persatuan,” ujar Samil.
Ia menilai kepentingan masyarakat Maluku perlu dikawal secara serius melalui para wakil rakyat di tingkat nasional. Menurutnya, anggota DPR RI dan DPD RI asal Maluku memiliki tanggung jawab untuk membawa serta memperjuangkan aspirasi masyarakat Maluku di tingkat pusat.
Karena itu, Samil mengajak masyarakat tidak berhenti pada penyampaian kritik, tetapi turut mengawasi dan menuntut kinerja para wakil Maluku di DPR RI dan DPD RI agar menjalankan mandat serta memperjuangkan kepentingan daerah.
“Kita punya wakil di DPR RI dan DPD RI. Maka mari kawal mereka agar suara rakyat Maluku benar-benar terdengar di pusat. Lawan rasisme, perjuangkan keadilan, tetapi jangan biarkan gejolak menjadi alasan untuk memecah persaudaraan,” tegasnya.
Samil juga mengingatkan masyarakat agar menjaga ketenangan serta tidak ikut menyebarkan informasi provokatif yang belum diketahui kebenarannya.
“Merah Putih adalah simbol negara. Maluku tetap bagian dari Indonesia. Mari kita jaga persatuan, kawal kepentingan Maluku, dan perjuangkan keadilan tanpa harus terprovokasi,” katanya.
Samil Rahareng
Aktivis Aliansi Masyarakat Maluku


