SERANG- Kabar baik untuk seluruh masyarakat Banten, kini Pemerintah Provinsi Banten melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggulirkan program diskon pajak kendaraan bermotor dalam rangka membantu serta meringkan beban warga di tengah kondisi ekonomi saat ini.
Sejumlah insentif bagi masyarakat dalam pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) harus dimanfaatkan karena waktu terbatas. Sebab itu, warga Banten harus segera berbondong-bondong mendatangi Samsat setempat.
Diskon pajak kendaraan bermotor berlaku mulai 18 Agustus hingga 31 Oktober 2026. Sementara, khusus mutasi masuk sampai 23 Desember 2026.
Dalam program tersebut, salah satu yang paling menarik perhatian tak lain adalah pembebasan 100 persen denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Selain itu, denda SWDKLLJ untuk tahun tahun yang telah lewat juga dibebaskan 100 persen.
Tak henti disitu, bagi masyarakat pajak yang membayar pokok PKB sebelum jatuh tempo, pemerintah Provinsi Banten juga memberikan diskon 5 persen.
Sementara, mutasi masuk Banten kendaraan pribadi mendapatkan potongan diskon sebesar 20 persen. Selanjutnya, untuk mutasi masuk kendaraan perusahaan, diberikan potongan sebesar 40 persen.
Kepala Bapenda Provinsi Banten Rd. Berly Rizki Natakusumah, berharap kebijakan tersebut mampu mengurangi beban masyarakat dan meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan.
“Ini kesempatan bagi masyarakat untuk menyelesaikan kewajibannya dengan berbagai keringanan yang telah kami siapkan,” ucap Berly, Selasa 18 Agustus 2026.
Berly berujar, program ini dapat memberikan ruang bagi perusahaan maupun masyarakat untuk segera menertibkan status administrasinya.
“Nah kendaraan yang digunakan dan beraktivitas di Banten ini harus tertib administrasinya,” katanya.
“Kami memberikan kemudahan agar proses tersebut semakin menarik dan tidak memberatkan, maka masyarakat harus segera memanfaatkan program ini,” sambung dia.
Bapenda Banten ingin program relaksasi bukan sekedar mendongkrak l penerimaan daerah, melainkan menjadi sarana membangun budaya taat pajak masyarakat.
Oleh sebab itu, penerimaan pajak daerah menjadi salah satu sumber pembiayaan pembangunan yang dikembalikan lagi untuk masyarakat.
Kepala Bapenda Banten mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan program tersebut.
“Pajak Anda untuk Membangun Banten.” Tandasnya (ADV)



