• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • ©PT. MAS MEDIA KARYA | 2019-2020
No Result
View All Result
Rabu, November 5, 2025
  • BERANDA
  • Headline
  • News
    • Politik
    • Nasional
  • Ekbis
  • Foto
    • Foto Event
    • Foto Laporan Netizen
  • Human Inters
  • Unik
  • Mahasiswa
  • Opini
  • Teknologi
  • Tips & Trik
  • Update Banten
    • Loker Update
    • Update Video
  • Zona Mistis
Update News
  • BERANDA
  • Headline
  • News
    • Politik
    • Nasional
  • Ekbis
  • Foto
    • Foto Event
    • Foto Laporan Netizen
  • Human Inters
  • Unik
  • Mahasiswa
  • Opini
  • Teknologi
  • Tips & Trik
  • Update Banten
    • Loker Update
    • Update Video
  • Zona Mistis
No Result
View All Result
Update News
No Result
View All Result
Home Headline

Bupati Serang: Pengembang Perumahan Wajib Bangun Fasos-Fasum

by admin
19 Juli 2019
in Headline
0
Bupati Serang: Pengembang Perumahan Wajib Bangun Fasos-Fasum
152
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SERANG, – Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah menegaskan seluruh pengembang perumahan wajib menyediakan fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasum-fasum) untuk masyarakat. Setelah proyek perumahan selesai, pengembang harus segera menyerahkan aset fasos-fasum kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang.

Hal tersebut dikatakan Tatu saat melakukan tinjauan lapangan ke Perumahan Bumi Cikande Indah dan Perumahan Bumi Ciruas Permai 2, Jumat (19/7/2019). “Kami sedang mendata fasos dan fasum yang ada di perumahan-perumahan,” kata Tatu.

Turut mendampingi, antara lain Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Hatib Nawawi, Kepala Dinas Perumahan,Kawasan Permukiman dan Tata Bangunan (DPKPTB) Kabupaten Serang Irawan Noor, Camat Cikande Mochamad Agus, dan Camat Ciruas Adang Rahmat.

Menurut Tatu, pengembang perumahan harus membangun sarana peribadatan, sekolah, pembangunan jalan, ruang terbuka hijau, dan pemakanan. Setelah selesai dibangun, harus segera diselesaikan administrasi penyerahan aset kepada pemerintah daerah (pemda). “Ada 78 perumahan dan baru sembilan yang menyerahkan fasos dan fasumnya kepada pemda. Jadi masih banyak,” ujarnya.

Saat ini, kata Tatu, jika proyek perumahan sudah selesai, maka fasos-fasum bisa langsung diambil alih. Sebab, saat ini masih banyak pengembang yang abai akan kewajiban penyerahan aset kepada pemda. Tatu mencontohkan, Pemkab Serang sudah membangun jalan di Perumahan Bumi Cikande Indah yang sudah ditinggalkan pengembang perumahannya.

Ke depan, Pemkab Serang secara bertahap akan membangun fasos-fasum di seluruh perumahan. Mulai dari taman bermain anak hingga ruang terbuka hijau. Salah satu fasum yang bisa dikembangkan berada di Bumi Cikande Indah. Hal ini karena, terdapat potensi keindahan pariwisata dari keberadaan Situ Ciherang. “Fasos dan fasum yang dibangun bisa dimanfaatkan oleh masyarakat,” pungkasnya. (Us/red)

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pijat “Plus-Plus” di Tangerang Dibandrol Rp270  Ribu Full Servis

Pijat “Plus-Plus” di Tangerang Dibandrol Rp270 Ribu Full Servis

28 Juni 2019
Bokep Bukan Alat Pemersatu Bangsa

Bokep Bukan Alat Pemersatu Bangsa

22 Juni 2019
Mitos Prabu Pucuk Umun Sang Raja Baduy

Mitos Prabu Pucuk Umun Sang Raja Baduy

13 Januari 2020
PT Kawah Anugerah Property Dinilai Tutup Mata, Konsumen Kecewa Masalahnya Belum Rampung

PT Kawah Anugerah Property Dinilai Tutup Mata, Konsumen Kecewa Masalahnya Belum Rampung

11 Januari 2021
Polisi Minta Warga Melapor Jika Kendaraan Dirampas Debt Collector

Polisi Minta Warga Melapor Jika Kendaraan Dirampas Debt Collector

7
Mahasiswa UIN Banten Desak Kampus Gratiskan UKT Semester Depan

Mahasiswa UIN Banten Desak Kampus Gratiskan UKT Semester Depan

2
Transmart Cilegon Buka Lowongan Kerja Sampai Akhir Juni 2019

Transmart Cilegon Buka Lowongan Kerja Sampai Akhir Juni 2019

1
Tiga Kelurahan Dapat Bantuan 3 Ton Beras Dari Green Lake City

Tiga Kelurahan Dapat Bantuan 3 Ton Beras Dari Green Lake City

1
Refleksi Hari Pahlawan, GMNI Banten Ajak Pemuda Teruskan Semangat Juang Para Pahlawan

Refleksi Hari Pahlawan, GMNI Banten Ajak Pemuda Teruskan Semangat Juang Para Pahlawan

5 November 2025
Desa Cikande Permai Sabet Juara 8 Program Desa Cantik BPS

Desa Cikande Permai Sabet Juara 8 Program Desa Cantik BPS

5 November 2025
Subhan Setiabudi Ingatkan Pegawai Sekretariat DPRD Banten Jaga Kebersihan dan Cintai Pekerjaan

Subhan Setiabudi Ingatkan Pegawai Sekretariat DPRD Banten Jaga Kebersihan dan Cintai Pekerjaan

5 November 2025
Ditjenpas Banten dan Brimob Polda Banten, Perkuat Sinergi dan Kolaborasi

Ditjenpas Banten dan Brimob Polda Banten, Perkuat Sinergi dan Kolaborasi

4 November 2025

Recent News

Refleksi Hari Pahlawan, GMNI Banten Ajak Pemuda Teruskan Semangat Juang Para Pahlawan

Refleksi Hari Pahlawan, GMNI Banten Ajak Pemuda Teruskan Semangat Juang Para Pahlawan

5 November 2025
Desa Cikande Permai Sabet Juara 8 Program Desa Cantik BPS

Desa Cikande Permai Sabet Juara 8 Program Desa Cantik BPS

5 November 2025

Kategori

  • Cryptocurrency
  • DPRD Banten
  • Dunia
  • Ekbis
  • Foto
  • Foto Event
  • Foto Laporan Netizen
  • Gadget
  • Headline
  • Human Inters
  • Loker Update
  • Mahasiswa
  • Nasional
  • News
  • Opini
  • Politik
  • Real Estate
  • Sportomotif
  • Startup
  • Teknologi
  • Tips & Trik
  • Uncategorized
  • Unik
  • Update Banten
  • Update Video
  • World
  • Zona Mistis

Site Navigation

  • Home
  • Advertisement
  • Contact Us
  • Privacy & Policy
  • Other Links
Update News

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • ©PT. MAS MEDIA KARYA | 2019-2020

© 2025 Updatenews.co.id

No Result
View All Result
  • Advertisement
  • Contact Us
  • Homepages
    • Home 1
    • Home 2
    • Home 3
    • Home 4
    • Home 5
  • World
  • Tech
  • Real Estate

© 2025 Updatenews.co.id

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In