• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • ©PT. MAS MEDIA KARYA | 2019-2020
No Result
View All Result
Kamis, November 6, 2025
  • BERANDA
  • Headline
  • News
    • Politik
    • Nasional
  • Ekbis
  • Foto
    • Foto Event
    • Foto Laporan Netizen
  • Human Inters
  • Unik
  • Mahasiswa
  • Opini
  • Teknologi
  • Tips & Trik
  • Update Banten
    • Loker Update
    • Update Video
  • Zona Mistis
Update News
  • BERANDA
  • Headline
  • News
    • Politik
    • Nasional
  • Ekbis
  • Foto
    • Foto Event
    • Foto Laporan Netizen
  • Human Inters
  • Unik
  • Mahasiswa
  • Opini
  • Teknologi
  • Tips & Trik
  • Update Banten
    • Loker Update
    • Update Video
  • Zona Mistis
No Result
View All Result
Update News
No Result
View All Result
Home Headline

Pemerintah dan DPR Sepakat Hapus Tenaga Honorer

by admin
21 Januari 2020
in Headline
0
Pemerintah dan DPR Sepakat Hapus Tenaga Honorer
152
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Komisi II DPR RI bersama Kementerian PAN-RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) sepakat untuk memastikan tidak ada lagi status pegawai yang bekerja di instansi pemerintah selain PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Hal itu menjadi kesimpulan rapat kerja (raker) mengenai persiapan pelaksanaan seleksi CPNS periode 2019-2020 di ruang rapat Komisi II DPR RI, Jakarta, Senin (20/01/2020).

“Dengan demikian ke depannya secara bertahap tidak ada lagi jenis pegawai tetap, pegawai tidak tetap, tenaga honorer, dan lainnya,” kata pimpinan raker Komisi II Arif Wibowo.

Dilansir dari CNBC, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Arif Wibowo menegaskan, bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) hanya mengenal dua jenis status kepegawaian secara nasional, yaitu PNS dan PPPK. Meskipun pelaksanaannya bertahap, namun harus dipastikan tidak ada lagi status pegawai di luar dari yang telah diatur oleh undang-undang.

“Sementara saat ini (faktanya) masih ada. Bahkan di daerah-daerah masih mengangkat pegawai kontrak. Dan yang mengenaskan, mereka dibayar, masuk dalam kategori barang dan jasa, bukan lagi SDM. Yang seperti ini tidak kompatibel dengan undang-undang yang sudah berlaku,”tegasnya.

Dirinya juga menyatakan, kebijakan kepegawaian tidak boleh diberlakukan secara diskriminatif. Dalam kesempatan tersebut, Arif mempertanyakan kebijakan yang ditempuh pemerintah untuk memastikan sistem kepegawaian nasional bisa berjalan sesuai dengan UU Nomor 5 Tahun 2014, di mana jenis kepegawaian yang ada hanyalah PNS dan PPPK.

Arif menyampaikan, terkait tenaga Honorer. Berdasarkan informasi yang diterimanya, masih ada rekrutmen pegawai yang jenisnya di luar dari yang sudah diatur oleh undang-undang.

“Masih ada rekrutmen jenis-jenis kepegawaian tertentu yang tidak sesuai dengan undang-undang, utamanya di daerah-daerah,” ucapnya.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun updatenews, raker yang dimulai pada pukul 10.20 WIB ini pun menghasilkan lima kesimpulan yang sudah disepakati. Berikut kesimpulan raker antara Komisi II DPR RI dengan Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo dan Kepala BKN Bima Haria Wibisana:

1. Terhadap penurunan ambang batas (passing grade) penerimaan CPNS 2019, Komisi II meminta Kementerian PAN-RB menjamin bahwa penurunan passing grade pada tahap seleksi kompetensi dasar (SKD) tidak menyebabkan penurunan kualitas soal, agar penerimaan CPNS 2019 tetap dapat menghasilkan sumber daya ASN yang berintegritas, memiliki nasionalisme dan profesionalisme sesuai dengan kriteria SMART ASN 2024.

2. Komisi II DPR, Kementerian PAN-RB, dan BKN sepakat untuk memastikan tidak ada lagi status pegawai yang bekerja di instansi pemerintah selain PNS dan PPPK sebagaimana diatur dalam Pasal 6 UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, dengan demikian ke depannya secara bertahap tidak ada lagi jenis pegawai seperti pegawai tetap, pegawai tidak tetap, tenaga honorer, dan lainnya.

3. Komisi II meminta BKN memastikan ketersediaan server, kesiapan SDM, serta sarana dan prasarana pendukung dalam pelaksanaan seleksi penerimaan CPNS Tahun 2019 di 427 titik lokasi tes SKD.

4. Terhadap lokasi tes SKD yang bekerjasama dengan berbagai instansi, Komisi II meminta BKN meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan server berada di tempat yang aman, kesiapan jaringan internet dan ketersediaan daya listrik, terutama di Jabodetabek yang belum lama ini terkena bencana banjir.

5. Komisi II mendukung Kementerian PAN-RB dalam melakukan berbagai tahap penyederhanaan birokrasi dengan memperhatikan besaran tunjangan kinerja, tunjangan pensiun, dan tunjangan lainnya dengan tidak mengurangi penghasilan ASN. (Red)

Sumber : CNBC

Tags: Berita honorerBerita nasionalBerita terkiniDPR RIPemerintah RIPenghapusan Tenaga honorer
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pijat “Plus-Plus” di Tangerang Dibandrol Rp270  Ribu Full Servis

Pijat “Plus-Plus” di Tangerang Dibandrol Rp270 Ribu Full Servis

28 Juni 2019
Bokep Bukan Alat Pemersatu Bangsa

Bokep Bukan Alat Pemersatu Bangsa

22 Juni 2019
Mitos Prabu Pucuk Umun Sang Raja Baduy

Mitos Prabu Pucuk Umun Sang Raja Baduy

13 Januari 2020
PT Kawah Anugerah Property Dinilai Tutup Mata, Konsumen Kecewa Masalahnya Belum Rampung

PT Kawah Anugerah Property Dinilai Tutup Mata, Konsumen Kecewa Masalahnya Belum Rampung

11 Januari 2021
Polisi Minta Warga Melapor Jika Kendaraan Dirampas Debt Collector

Polisi Minta Warga Melapor Jika Kendaraan Dirampas Debt Collector

7
Mahasiswa UIN Banten Desak Kampus Gratiskan UKT Semester Depan

Mahasiswa UIN Banten Desak Kampus Gratiskan UKT Semester Depan

2
Transmart Cilegon Buka Lowongan Kerja Sampai Akhir Juni 2019

Transmart Cilegon Buka Lowongan Kerja Sampai Akhir Juni 2019

1
Tiga Kelurahan Dapat Bantuan 3 Ton Beras Dari Green Lake City

Tiga Kelurahan Dapat Bantuan 3 Ton Beras Dari Green Lake City

1
Refleksi Hari Pahlawan, GMNI Banten Ajak Pemuda Teruskan Semangat Juang Para Pahlawan

Refleksi Hari Pahlawan, GMNI Banten Ajak Pemuda Teruskan Semangat Juang Para Pahlawan

5 November 2025
Desa Cikande Permai Sabet Juara 8 Program Desa Cantik BPS

Desa Cikande Permai Sabet Juara 8 Program Desa Cantik BPS

5 November 2025
Subhan Setiabudi Ingatkan Pegawai Sekretariat DPRD Banten Jaga Kebersihan dan Cintai Pekerjaan

Subhan Setiabudi Ingatkan Pegawai Sekretariat DPRD Banten Jaga Kebersihan dan Cintai Pekerjaan

5 November 2025
Ditjenpas Banten dan Brimob Polda Banten, Perkuat Sinergi dan Kolaborasi

Ditjenpas Banten dan Brimob Polda Banten, Perkuat Sinergi dan Kolaborasi

4 November 2025

Recent News

Refleksi Hari Pahlawan, GMNI Banten Ajak Pemuda Teruskan Semangat Juang Para Pahlawan

Refleksi Hari Pahlawan, GMNI Banten Ajak Pemuda Teruskan Semangat Juang Para Pahlawan

5 November 2025
Desa Cikande Permai Sabet Juara 8 Program Desa Cantik BPS

Desa Cikande Permai Sabet Juara 8 Program Desa Cantik BPS

5 November 2025

Kategori

  • Cryptocurrency
  • DPRD Banten
  • Dunia
  • Ekbis
  • Foto
  • Foto Event
  • Foto Laporan Netizen
  • Gadget
  • Headline
  • Human Inters
  • Loker Update
  • Mahasiswa
  • Nasional
  • News
  • Opini
  • Politik
  • Real Estate
  • Sportomotif
  • Startup
  • Teknologi
  • Tips & Trik
  • Uncategorized
  • Unik
  • Update Banten
  • Update Video
  • World
  • Zona Mistis

Site Navigation

  • Home
  • Advertisement
  • Contact Us
  • Privacy & Policy
  • Other Links
Update News

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • ©PT. MAS MEDIA KARYA | 2019-2020

© 2025 Updatenews.co.id

No Result
View All Result
  • Advertisement
  • Contact Us
  • Homepages
    • Home 1
    • Home 2
    • Home 3
    • Home 4
    • Home 5
  • World
  • Tech
  • Real Estate

© 2025 Updatenews.co.id

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In