SERANG – Persoalan masih sulitnya mendapatkan pekerjaan seringkali dikeluhkan oleh masyarakat. Pasalnya, hal tersebut berdampak pada tingginya tingkat pengangguran di Provinsi Banten yang notabennya memiliki kawasan industri sangat besar.
Ironisnya, ditengah-tengah pemerintah berupaya menekan pengangguran dengan berbagai program Job Fair dan lain sebagainya, justru praktek percaloan masih mengakar di Perusahaan dengan berbagai modus melalui penawaran kerja.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Banten Al Hamidi membenarkan bahwa Praktek Calo masih ada di beberapa perusahaan di Banten sehingga persoalan tersebut berdampak pada tingginya tingkat pengangguran.
“Kalo kita melihat persentasi tidaka bisa hitung. Cuma yang jelas berdampak signifikan terhadap pengangguran,” katanya usai menghadiri Silakwil ICMI Orwil Banten di gedung pendopo lama Gubernur Banten, Kota Serang, Selasa (18/2/2020).
Terkait regulasi, Hamidi mengaku Pemprov telah berupaya untuk mencegah percaloan, Terbitnya Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 9 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Penyampaian Informasi Lowongan Kerja dan Penempatan Tenaga Kerja, Kata dia untuk menghilangkan Percaloan.
“Sekarang sudah ada Pergub No 9 tahun 2018, sudah kita silahkan juga siloker berbasis android. Itu harus dirasakan masyarakat untuk mengurangi pencaloan,”ujarnya.
Meski begitu, Hamidi merasa pergub tidak maksimal dalam menyelesaikan praktek calo, sehingga pihaknya masih menunggu Surat Keputusan (Sk) Satuan Tugas (Sargas) Khusus pemberantasan Mafia Percaloan.
“Sk nya belum jadi, sehingga satgas khusus terkait pemberantasan calo belum ada. Nanti kita buat masalah penanaganan terintegrasi terkait masalah pengangguran di Banten,”pungkasnya. (Jen/red)













