CILEGON, – Seorang pegawai yang bertugas di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Cilegon berjenis kelamin laki-laki berusia 38 tahun terkonfirmasi positif tertular Corona Virus Disease atau Covid-19.
Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Cilegon Ahmad Aziz Setia Ade pada Sabtu, (09/05/2020), pegawai RSUD Kota Cilegon awalnya berstatus Orang Tanpa Gejala (OTG) dan pasien positif itu berdomisili di Kecamatan Puloampel, Kabupaten Serang.
“Sebelumnya pegawai RSUD Kota Cilegon tersebut melakukan rapid test mandiri di Puskesmas Puloampel. Dan dari rapid test itu hasilnya reaktif terkonfirmasi positif Covid-19,” katanya.
Aziz melanjutkan, karena hasil dari rapid testnya reaktif, yang bersangkutan kemudian melakukan test PCR pada tanggal 6 Mei kemarin, dan pengujian PCR dilakukan di laboratorium Kimia Farma, Jakarta. Pada jumat (08/05) hasil PCR diterima Dinkes Kota Cilegon.
“Maka dari hasil PCR nya yang bersangkutan dinyatakan positif Covid-19. Karena pasien tersebut berdomisili di Kabupaten Serang, maka penanganan selanjutnya dilakukan oleh Gugus Tugas dari Pemkab Serang,” ujarnya.
Sementara, managemen RSUD Kota Cilegon langsung melakukan rapid test kepada 123 orang pegawai rumah sakit yang telah melakukan kontak langsung dengan pasien positif Covid-19 tersebut.
“Pada Hari ini (Sabtu) sebanyak 123 pegawai RSUD Kota Cilegon yang sudah melakukan kontak langsung dengan pasien Covid-19. Maka, 123 pegawai tersebut menjadi Orang Tanpa Gejala (OTG) yang selanjutnya akan menjalani isolasi secara mandiri,” tukasnya. (Red)













