SERANG, – Ratusan buruh yang tergabung dalam federasi kesatuan serikat pekerja nasional (FKSPN) DPW Provinsi Banten kembali menggelar aksi Unjuk Rasa (Unras) di depan pendopo Gubernur Banten, Selasa (14/10/2020).
Diketahui, Unras ini sebagai bentuk lanjutan dalam mendesak Gubernur Banten untuk menyatakan sikap secara tertulis kepada Presiden terkait Penolakan Omnibus Law RUU Cipta Lapangan Kerja.
“Kami meminta kepada Gubernur Banten (Wahidin Halim,red), menyampaikan pernyataan tertulis kepada Presiden (Jokowi Dodo,red) bahwa masyarakat, pekerja, buruh, menolak Omnibus Law,” Ujar Lilis, wakil ketua I DPW FKSPN Banten, saat ditemui di sela-sela Unras.
Lilis menjelaskan, apabila Gubernur masih tidak menanggapi seluruh tuntutan buruh, maka buruh bersama elmen mahasiswa akan bersatu untuk kembali menggelar demonstrasi besar-besaran di pendopo Gubernur Banten.
“Kita akan berjejaring dengan kelompok-kelompok mahasiswa untuk melakukan aksi besar-besaran,” tegasnya.
Bagi Lilis, sungguh ironis ditengah kondisi masyarakat Indonesia sedang mengalami pandemi, keresahan dan kekhawatiran tengah melanda seluruh masyarakat justru pemerintah dan DPR mengesahkan Omnibus Law Cipta Kerja menjadi UU
Kata Lilis, Pemerintah terkesan tergesa-gesa dalam memaksakan pembahasan RUU cipta Kerja sehingga banyak persoalan kontroversial dalam UU tersebut.
“Mereka tidak memiliki hati nurani, sudah tidak mendengar aspirasi rakyat yang menyampaikan penolakan Omnibus Law Cipta Kerja,” tandas Lilis. (Jen/red)













