SERANG, – Ketua DPRR Kota Serang, Budi Rustandi mengendus bantuan stimulus Usaha Mikro Kelas Menengah (UMKM) yang diperoleh pelaku UMKM di Kota Serang dari pemerintah pusat diduga ada pemotongan alias pungli dari Oknum tidak bertanggung jawab.
“Ini bagian dari pengawasan saya sebagai ketua DPRD, tentunya laporan ini bukan hanya satu dua orang yang lapor terkait pemotongan (UMKM,red) yang sudah cair, ini saya lagi menelusuri dan melacak,” ujar Budi saat mengunjungi pelaku UMKM di Kampung Kubang Kemiri, Kelurahan Sikawana, Kecamatan Serang, Kota Serang, Selasa (27/10/2020).
Politisi Gerindra itu mengecam Oknum yang berani memainkan bantuan keuangan negara, bahkan, kata dia, tak tanggung-tanggung pemotongan tersebut hingga mencapai Rp400 ribu perpelaku UMKM.
Kendati demikia, ujar dia, secara keseluruhan nominal pemotongan dari total bantuan UMKM sebesar Rp2,4 juta, lanjut Budi, diseluruh kecamatan nominal bervariatif. “ada yang Rp200 Ribu, ada yang Rp400, disemua kecamatan, nominalnya beda-beda,” katanya.
Adapun modus yang digunakan oknum, Budi menegaskan bentuk modusnya pun beragam termasuk modus titipan.
“Modusnya biasa mungkin karena dia (oknum) yang bawa, mungkin titipan,” terangnya.
Untuk itu, Budi menyarankan kepada pelaku UMKM agar berani melaporkan apabila terbukti pemotongan UMKM, dengan begitu, Budi Tak segan bakal melaporkan oknum tersebut ke ranah hukum.
“Makanya kalau ada pelaku UMKM yang sudah cair, lalu dia merasa dipotong bikin surat pernyataan bahwa dia dipotong oleh siapa, dibawa ke kantor saya DPRD Kota Serang,” katanya.
“Nanti langsung kita ditinjaklanjuti saya panggil nanti dari kepolisian untuk diproses,” paparnya.
Ditempat yang sama, Kadisperindagkop Kota Serang, Ahmad Zubaidilah, mengungkapkan, jika terbukti ada oknum yang melakukan pemotongan terhadap bantuan UMKM, maka, pihaknya mengajak kepada pelaku UMKM untuk melaporkan Oknum tersebut ke kantor Disperindagkop Kota Serang.
“Kalau ada yang mengalami pemotongan langsung lapor ke kantor disperindagkop saja, inshaallah akan kami tindaklanjuti,” katanya.
Selama ini, Ahmad mengaku baru mengetahui laporan dugaan pungli dari Ketua DPRD Kota Serang, itu pun, kata dia, laporannya melalui media sosial, “Kalau tadi kan (laporan,red) dimedia online pak ketua (Budi Rustandi,red) yang ngomong, sampai sekarang belum ada laporan ke kantor Disperindagkop,” ungkapnya.
Adapun, ujar dia, jika kedepanya terbukti ada yang melakukan Pungli UMKM ditaran internal Disperindagkop, pihaknya tak segan-segan bakal memproses secara hukum oknum tersebut.
“Kita akan konfirmasi dulu, intinya mudah-mudahan (oknum) yang memotong itu memiliki kesadaran untuk mengembalikan kepada yang berhak,” tandasnya, (jen/red)













