SERANG – Pemerintah Provinsi Banten memastikan pendistribusian jaringan pengaman sosial (JPS) tahap kedua bagi masyarakat terdampak covid-19 di seluruh kabupaten/kota se-Banten bakal diselesaikan sebelum berakhir anggaran 2020.
“Kita usahakan (JPS,red) tahapa kedua ini bisa segera direalisasikan,” ujar Wakil Gubernur Banten, Andika Hazrumy saat ditemui digedung DPRD Banten, Curug, Kota Serang, Selasa (3/11/2020) kemarin.
Andika pun memastikan bahwa secara keuangan daerah pemprov saat ini sudah mampu untuk mendistribusikan JPS tahap kedua tersebut.
“Itu (uangnya,red) sudah ada, kami pastikan,” terangnya.
Sejauh ini, Anak mantan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah itu menegaskan pemerintah sedang melakukan penyelesaian masalah teknis terkait pendataan masyarakat diperbankan.
Adapun lembaga perbankan yang bekerjasama dengan pemprov banten antara lain Bank BJB untuk wilayah Kota Tanggerang dan Kabupaten Tangherang, BJB Syariah untuk wilayah Kota Tanggerang Selatan, BRI untuk Wilayah Pandeglang dan Lebak, serta Bank Banten untuk wilayah Serang dan Cilegon.
“Kami kemarin sudah selesaikan secara teknis dengan bank-bank penyalur,” katanya.
“Itinnya Kerjasama dengan bank-bank penyalur supaya jelas, karena kan per kabupaten/kota itu berbeda-beda,” pungkasnya.
Untuk diketahui, Berdasarkan data dari Dinas Sosial (Dinsos) Banten bahwa Pemprov Banten merencanakan bantuan JPS yang akan didistribusikan kepada 421.177 kepala keluarga (KK), adapun besaran nominalnya bervariatif, diketahui wilayah tanggerang raya sebesar Rp600 ribu sedangkan lima Kabupaten/Kota lainnya yakni sebesar Rp500 ribu.
Adapun rincian KK terdiri dari yakni Kota Tanggerang akan memperoleh alokasi JPS sebanyak 86.783 KK. Kota Tanggerang Selatan sebanyak 22.258 KK, sedangkan untuk Kabupaten Tanggerang sebanyak 149.133 KK. Kabupaten Serang sebanyak 56.100 KK, Kota Serang sebanyak 30.200 KK. Kota Cilegon sebanyak 20.375 KK, Kabupaten Pandeglang sebanyak 44.673 KK, dan Kabupaten Lebak sebanyak 11.655 KK. (Jen/red)













