No Result
View All Result
Sabtu, Oktober 11, 2025
  • BERANDA
  • Headline
  • News
    • Politik
    • Nasional
  • Ekbis
  • Foto
    • Foto Event
    • Foto Laporan Netizen
  • Human Inters
  • Unik
  • Mahasiswa
  • Opini
  • Teknologi
  • Tips & Trik
  • Update Banten
    • Loker Update
    • Update Video
  • Zona Mistis
Update News
  • BERANDA
  • Headline
  • News
    • Politik
    • Nasional
  • Ekbis
  • Foto
    • Foto Event
    • Foto Laporan Netizen
  • Human Inters
  • Unik
  • Mahasiswa
  • Opini
  • Teknologi
  • Tips & Trik
  • Update Banten
    • Loker Update
    • Update Video
  • Zona Mistis
No Result
View All Result
Update News
No Result
View All Result
Home Headline

PT Kawah Anugerah Property Dinilai Tutup Mata, Konsumen Kecewa Masalahnya Belum Rampung

by admin
11 Januari 2021
in Headline
0
PT Kawah Anugerah Property Dinilai Tutup Mata, Konsumen Kecewa Masalahnya Belum Rampung
244
SHARES
3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

ERANG – Warga Perumahan Pondok Angsana Indah yang merupakan konsumen PT Kawah Anugerah Property menilai pengembang tutup mata atas persoalan yang terjadi.

Salah seorang konsumen, Satria, menjelaskan salah satu persoalan yang dialaminya mengenai pengusaan tanah miliknya tanpa izin. Hal ini sudah ia dan konsumen lainnya keluhkan ke pengembang, namun belum juga rampung.

“Kita kan hanya ingin dilindungi hak kita sebagai konsumen sesuai UU Nomor 8 Tahun 1999. Seperti hak untuk mendapatkan advokasi, perlindungan, dan upaya penyelesaian sengketa perlindungan konsumen secara patut, ” kata Satria dalam rilis yang diterima, Senin (11/1/2021).

Dalam rilisnya, Satria menjelaskan bahwa pada Sabtu (9/1/2021) lalu telah dilaksanakan musyawarah di rumah Ketua RT Perum Pondok Angsana Indah. Hal tersebut dilakukan agar menemukan titik terang serta jalan tengahnya, namun disayangkan tidak ada satu pun perwakilan dari pihak PT Kawah Anugerah Property yang hadir pada malam itu.

“Sudah dikomunikasikan sebelumnya, tapi ini terkesan lempar-lemparan tanggungjawab antar pengembang, malam pertemuan itu kita komunikasikan lagi” tuturnya.

Selain itu, konsumen juga mengeluhkan soal fasos dan fasum yang juga belum tersedia. Peraturan yang dimaksud, yakni sesuai Peraturan Menteri Perumahan Rakyat Nomor 11/2008 tentang Pedoman Keserasian Kawasan Perumahan dan Permukiman, setiap pengembang wajib menyediakan fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos).

“Nanti akan saya sampaikan ke developer,” kata Rohim, Ketua RT Perum Pondok Angsana Indah saat hadir dalam pertemuan tersebut.

Dari pantauan wartawan kami di lokasi, Perumahan Pondok Angsana Indah baru memiliki fasilitas meliputi; tempat ibadah (mushola), pos security, jalan cor dan drainase. Sementara lahan kosong lainnya masih dimanfaatkan oleh sebagian warga untuk menanam.

Berdasarkan penelusuran kami, Permen Perumahan Rakyat 11/2008 setiap pengembang wajib menyediakan fasum dan fasos. Termasuk bagi perumahan bersubsidi yang sebagian anggarannya didapat dari bantuan pemerintah pusat. Fasiltas yang dimaksud itu antara lain seperti jalan penghubung, drainase, taman bermain, tempat ibadah dan ruang terbuka hijau. Pengembang wajib menyediakan tanah seluas 30 persen dari total keseluruhan pembangunan dalam site plan sebagai fasum dan fasos. Berkaitan dengan mobilitas warga.

Bahkan dalam pasal 20 ayat 1, dijelaskan setiap pengembang perumahan/pengusaha real estate dan sejenisnya berkewajiban menyediakan lahan utilitas umum untuk tempat pemakaman penduduk yang tertuang dalam rencana tapak (site plan) atau Advice Planning (AP) seluas minimal dua persen (dua persen) dari luas tanah yang akan dibangun oleh pengembang atau sejenisnya pada lokasi tersebut.

Apabila tidak memungkinkan untuk mengembangkan pemakaman di kawasan tersebut, maka pengembang wajib menyediakan lahan pengganti di tempat lain yang telah ditentukan oleh Pemerintah Daerah atau memberikan dana pengganti sebelum ditetapkan rencana tapak (site plan) atau Advice Planning (AP) sebagaimana dalam pasal 20 ayat 2. (

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pijat “Plus-Plus” di Tangerang Dibandrol Rp270  Ribu Full Servis

Pijat “Plus-Plus” di Tangerang Dibandrol Rp270 Ribu Full Servis

28 Juni 2019
Bokep Bukan Alat Pemersatu Bangsa

Bokep Bukan Alat Pemersatu Bangsa

22 Juni 2019
Mitos Prabu Pucuk Umun Sang Raja Baduy

Mitos Prabu Pucuk Umun Sang Raja Baduy

13 Januari 2020
PT Kawah Anugerah Property Dinilai Tutup Mata, Konsumen Kecewa Masalahnya Belum Rampung

PT Kawah Anugerah Property Dinilai Tutup Mata, Konsumen Kecewa Masalahnya Belum Rampung

11 Januari 2021
Polisi Minta Warga Melapor Jika Kendaraan Dirampas Debt Collector

Polisi Minta Warga Melapor Jika Kendaraan Dirampas Debt Collector

7
Mahasiswa UIN Banten Desak Kampus Gratiskan UKT Semester Depan

Mahasiswa UIN Banten Desak Kampus Gratiskan UKT Semester Depan

2
Transmart Cilegon Buka Lowongan Kerja Sampai Akhir Juni 2019

Transmart Cilegon Buka Lowongan Kerja Sampai Akhir Juni 2019

1
Tiga Kelurahan Dapat Bantuan 3 Ton Beras Dari Green Lake City

Tiga Kelurahan Dapat Bantuan 3 Ton Beras Dari Green Lake City

1
TINGKATKAN KEAMANAN, LAPAS SERANG GELAR RAZIA GABUNGAN

TINGKATKAN KEAMANAN, LAPAS SERANG GELAR RAZIA GABUNGAN

11 Oktober 2025
Inovasi Pertanian Lapas Bajar  Realisasikan Program Sistem Polibag Di Dalam Green House

Inovasi Pertanian Lapas Bajar Realisasikan Program Sistem Polibag Di Dalam Green House

10 Oktober 2025
Punya Ponpes, Lapas Kelas IIB Banjar  Harap Lahirkan Hafiz dan Hafizah Al-Qur’an

Punya Ponpes, Lapas Kelas IIB Banjar Harap Lahirkan Hafiz dan Hafizah Al-Qur’an

7 Oktober 2025
PLN Dorong Interkoneksi ASEAN Power Grid untuk Akselerasi Transisi Energi Bersih

PLN Dorong Interkoneksi ASEAN Power Grid untuk Akselerasi Transisi Energi Bersih

6 Oktober 2025

Recent News

TINGKATKAN KEAMANAN, LAPAS SERANG GELAR RAZIA GABUNGAN

TINGKATKAN KEAMANAN, LAPAS SERANG GELAR RAZIA GABUNGAN

11 Oktober 2025
Inovasi Pertanian Lapas Bajar  Realisasikan Program Sistem Polibag Di Dalam Green House

Inovasi Pertanian Lapas Bajar Realisasikan Program Sistem Polibag Di Dalam Green House

10 Oktober 2025

Kategori

  • Cryptocurrency
  • DPRD Banten
  • Dunia
  • Ekbis
  • Foto
  • Foto Event
  • Foto Laporan Netizen
  • Gadget
  • Headline
  • Human Inters
  • Loker Update
  • Mahasiswa
  • Nasional
  • News
  • Opini
  • Politik
  • Real Estate
  • Sportomotif
  • Startup
  • Teknologi
  • Tips & Trik
  • Uncategorized
  • Unik
  • Update Banten
  • Update Video
  • World
  • Zona Mistis

Site Navigation

  • Home
  • Advertisement
  • Contact Us
  • Privacy & Policy
  • Other Links
Update News

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Advertisement
  • Contact Us
  • Homepages
    • Home 1
    • Home 2
    • Home 3
    • Home 4
    • Home 5
  • World
  • Tech
  • Real Estate

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In