• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • ©PT. MAS MEDIA KARYA | 2019-2020
No Result
View All Result
Kamis, November 6, 2025
  • BERANDA
  • Headline
  • News
    • Politik
    • Nasional
  • Ekbis
  • Foto
    • Foto Event
    • Foto Laporan Netizen
  • Human Inters
  • Unik
  • Mahasiswa
  • Opini
  • Teknologi
  • Tips & Trik
  • Update Banten
    • Loker Update
    • Update Video
  • Zona Mistis
Update News
  • BERANDA
  • Headline
  • News
    • Politik
    • Nasional
  • Ekbis
  • Foto
    • Foto Event
    • Foto Laporan Netizen
  • Human Inters
  • Unik
  • Mahasiswa
  • Opini
  • Teknologi
  • Tips & Trik
  • Update Banten
    • Loker Update
    • Update Video
  • Zona Mistis
No Result
View All Result
Update News
No Result
View All Result
Home Uncategorized

7 Pengedar Narkoba Jaringan Internasional Diringkus Polresta Tangerang

by admin
1 Juli 2022
in Uncategorized
0
7 Pengedar Narkoba Jaringan Internasional Diringkus Polresta Tangerang
152
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SERANG,, – Polda Banten mendapat kado istimewa berupa kinerja bagi masyarakat dengan keberhasilan Ditresnarkoba Polda Banten beserta Satresnarkoba Polresta Tangerang yang berhasil mengungkap sindikat besar pengedar narkoba jenis Sabu seberat 43 kg dan Ekstasi sebanyak 494 butir jaringan lintas Provinsi lintas negara.

Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga menjelaskan, penangkapan sindikat besar narkoba merupakan keberhasilan Satresnarkoba Polresta Tangerang yang dipimpin oleh Kasatresnarkoba Polresta Tangerang Kompol Gede Adi Sasmita.

“Pengungkapan sindikat besar narkoba merupakan kerja keras dan keuletan tim Satresnarkoba Polresta Tangerang yang pada Rabu (18/05) telah dilakukan penangkapan terhadap ASY (28) di Cikupa dengan barang bukti 0,25 gram,” ungkapnya..

Shinto mengatakan, pada Senin (13/06) penyidik berhasil menangkap DS (27) dikontrakannya, di Sukamulya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang sekitar pukul 04.45 WIB.

“Kemudian dilanjutkan dengan penangkapan DM (23) dikontrakan dekat dengan DS dan berhasil ditemukan narkoba jenis Sabu sebanyak 17,65 gram di dalam kamar DS.” kata Shinto.

Shinto mengatakan, Penyidik Satresnarkoba Polresta Tangerang bersama Penyidik Ditnarkoba Polda Banten mengembangkan penyelidikan ke pemasok terbesar di Pasar Kemis.

Satresnarkoba Polresta Tangerang bersama Penyidik Ditnarkoba Polda Banten mengembangkan penyelidikan ke pemasok terbesar di Pasar Kemis pada Sabtu (18/06) sekitar pukul 01.00 WIB.

“Kemudian berhasil melakukan pengungkapan terhadap MI pengedar Sabu terbesar di Pasar Kemis dengan menyita 768,4 gram Sabu yang dikemas dalam 8 bungkus plastik besar berwarna hitam,” jelas Shinto.

Shinto menerangkan tidak puas dengan penyitaan narkoba tersebut, penyidik melakukan analisa dan pengumpulan informasi tentang bandar besar yang berasal bukan dari banten.

“Tidak puas dengan penyitaan narkoba tersebut, penyidik melakukan analisa dan pengumpulan informasi tentang bandar besar yang berasal bukan dari Banten, sehingga tim melakukan rangkaian penangkapan lanjutan pada Minggu (26/06) di sekitar Tol Cikampek dengan upaya paksa memberhentikan satu unit mobil dikemudikan BY (54),” tuturnya.

“Dan ditemukan dua kardus berisi 20 bungkus narkoba dan dua tas ransel berisi 20 bungkus narkoba pada mobil dengan kemasan plastik hitam dengan berat 40 kg,” sambung Shinto.

Pada saat bersamaan Shinto menjelaskan penangkapan BY, penyidik melakukan penangkapan tersangka RB.

“Saat bersamaan dengan penangkapan BY, penyidik melakukan penangkapan tersangka RBS (26) ketika itu berboncengan dengan ADS (28) disalah satu perumahan di Bekasi yang setelah dilakukan penggeledahan secara teliti, terdapat beberapa bungkus plastik berisi narkoba jenis Sabu seberat 241,89 gram dan plastik hitam berisi 494 butir ekstasi,” ungkap Shinto.

Shinto menjelaskan dari sindikat pengedar narkoba lintas Provinsi lintas Negara tim berhasil mengamankan banyak barang bukti.

“Total penyitaan barang bukti narkoba dari sindikat pengedar narkoba lintas Provinsi lintas Negara ini pasca dilakukan penimbangan sebanyak 43,2 kg Sabu dan 494 butir Ekstasi,” tuturnya.

“Selain Sabu penyitaan barang bukti lainnya dilakukan terhadap satu unit mobil Avanza, satu unit motor Nmax, timbangan elektrik, tas, beberapa unit handphone dan alat hisap Sabu,” sambungnya.

Shinto menuturkan adapun tersangka yang berhasil ditangkap dari sindikat pengedar narkoba lintas Provinsi lintas Negara adalah tujuh tersangka yang memiliki peran masing-masing.

“Satresnarkoba Polresta Tangerang berhasil mengamankan tujuh tersangka antara lain ASY als Sidik (28), DS als Deri (27) dan DM als Martin (23) sebagai pengecer kelas kecil, MI als Kacol (25) sebagai pengedar klasifikasi sedang,” tuturnya.

“BY als Kakek (54) sebagai bandar besar yang menyuplai lintas Provinsi lintas Negara, RBS als Bonar (26) dan ADS als Cina (28) berperan membantu menyimpan barang,” tambahnya.

Shinto menjelaskan sesuai perintah Kapolda Banten akan menerapkan pasal berlapis kepada para tersangka.

“Dalam kasus ini tersangka dijerat dengan pasal berlapis yaitu Pasal 112 ayat (2), Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana minimal 12 Tahun Penjara,” ujarnya.

“Dalam penyelidikan selanjutnya tidak menutup kemungkinan penyidik menjerat tersangka dengan persangkaan tindak pidana pencucian uang Pasal 137 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 guna memberikan efek jera dengan memiskinkan kembali pelaku terhadap pelaku untuk tidak potensial kedepan mengedarkan narkoba,” jelas Shinto.

Diakhir Shinto menjelaskan keberhasilan Polda Banten dalam ungkap sindikat besar pengedar Narkoba seberat 43,2 kg Sabu Polda Banten berhasil menyelamatkan banyak masyarakat.

“Keberhasilan Polda Banten dalam ungkap sindikat besar pengedar Narkoba jenis Sabu sebesar 43,2 kg, berhasil menyelamatkan lebih dari 216.000 jiwa masyarakat dari penyalahgunaan Narkoba,” tutup Shinto. ***

Tags: NarkobaPolda Banten
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pijat “Plus-Plus” di Tangerang Dibandrol Rp270  Ribu Full Servis

Pijat “Plus-Plus” di Tangerang Dibandrol Rp270 Ribu Full Servis

28 Juni 2019
Bokep Bukan Alat Pemersatu Bangsa

Bokep Bukan Alat Pemersatu Bangsa

22 Juni 2019
Mitos Prabu Pucuk Umun Sang Raja Baduy

Mitos Prabu Pucuk Umun Sang Raja Baduy

13 Januari 2020
PT Kawah Anugerah Property Dinilai Tutup Mata, Konsumen Kecewa Masalahnya Belum Rampung

PT Kawah Anugerah Property Dinilai Tutup Mata, Konsumen Kecewa Masalahnya Belum Rampung

11 Januari 2021
Polisi Minta Warga Melapor Jika Kendaraan Dirampas Debt Collector

Polisi Minta Warga Melapor Jika Kendaraan Dirampas Debt Collector

7
Mahasiswa UIN Banten Desak Kampus Gratiskan UKT Semester Depan

Mahasiswa UIN Banten Desak Kampus Gratiskan UKT Semester Depan

2
Transmart Cilegon Buka Lowongan Kerja Sampai Akhir Juni 2019

Transmart Cilegon Buka Lowongan Kerja Sampai Akhir Juni 2019

1
Tiga Kelurahan Dapat Bantuan 3 Ton Beras Dari Green Lake City

Tiga Kelurahan Dapat Bantuan 3 Ton Beras Dari Green Lake City

1
Refleksi Hari Pahlawan, GMNI Banten Ajak Pemuda Teruskan Semangat Juang Para Pahlawan

Refleksi Hari Pahlawan, GMNI Banten Ajak Pemuda Teruskan Semangat Juang Para Pahlawan

5 November 2025
Desa Cikande Permai Sabet Juara 8 Program Desa Cantik BPS

Desa Cikande Permai Sabet Juara 8 Program Desa Cantik BPS

5 November 2025
Subhan Setiabudi Ingatkan Pegawai Sekretariat DPRD Banten Jaga Kebersihan dan Cintai Pekerjaan

Subhan Setiabudi Ingatkan Pegawai Sekretariat DPRD Banten Jaga Kebersihan dan Cintai Pekerjaan

5 November 2025
Ditjenpas Banten dan Brimob Polda Banten, Perkuat Sinergi dan Kolaborasi

Ditjenpas Banten dan Brimob Polda Banten, Perkuat Sinergi dan Kolaborasi

4 November 2025

Recent News

Refleksi Hari Pahlawan, GMNI Banten Ajak Pemuda Teruskan Semangat Juang Para Pahlawan

Refleksi Hari Pahlawan, GMNI Banten Ajak Pemuda Teruskan Semangat Juang Para Pahlawan

5 November 2025
Desa Cikande Permai Sabet Juara 8 Program Desa Cantik BPS

Desa Cikande Permai Sabet Juara 8 Program Desa Cantik BPS

5 November 2025

Kategori

  • Cryptocurrency
  • DPRD Banten
  • Dunia
  • Ekbis
  • Foto
  • Foto Event
  • Foto Laporan Netizen
  • Gadget
  • Headline
  • Human Inters
  • Loker Update
  • Mahasiswa
  • Nasional
  • News
  • Opini
  • Politik
  • Real Estate
  • Sportomotif
  • Startup
  • Teknologi
  • Tips & Trik
  • Uncategorized
  • Unik
  • Update Banten
  • Update Video
  • World
  • Zona Mistis

Site Navigation

  • Home
  • Advertisement
  • Contact Us
  • Privacy & Policy
  • Other Links
Update News

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • ©PT. MAS MEDIA KARYA | 2019-2020

© 2025 Updatenews.co.id

No Result
View All Result
  • Advertisement
  • Contact Us
  • Homepages
    • Home 1
    • Home 2
    • Home 3
    • Home 4
    • Home 5
  • World
  • Tech
  • Real Estate

© 2025 Updatenews.co.id

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In