UPDATENEWS.CO.ID, – SERANG – Ribuan honorer Kabupaten Serang kembali mengguncang suasana dengan menolak kesepakatan awal yang dihasilkan dalam audiensi dengan Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Serang dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD.
Meski telah disepakati enam poin bersama, para honorer menganggap solusi yang ditawarkan terlalu lambat dan tidak konkret.
Audiensi yang berlangsung pada Rabu, 15 Januari 2025 menghasilkan enam poin kesepakatan, di antaranya:
1. DPRD Kabupaten Serang bersama pemerintah daerah bersepakat dan berkomitmen bersama untuk menyelesaikan permasalahan PPPK Paruh Waktu ke PPPK Penuh Waktu.
2. DPRD Kabupaten Serang bersama pemerintah daerah bersepakat dan berkomitmen bersama untuk menyelesaikan permasalahan dari PPPK Paruh Waktu ke PPPK Penuh Waktu secepatnya disesuaikan dengan ketentuan dan kemampuan keuangan daerah.
3. DPRD Kabupaten Serang bersama pemerintah daerah bersepakat dan berkomitmen bersama untuk menyelesaikan permasalahan PPPK Paruh Waktu ke PPPK Penuh Waktu Paling Tidak 1 tahun 1.000 orang Pengangkatan PPPK Penuh Waktu.
4. Jika kemampuan keuangan daerah memungkinkan maka penyelesaian PPPK Paruh Waktu ke PPPK Penuh Waktu akan diselesaikan secepatnya.
5.DPRD Kabupaten Serang dan pemerintah daerah menjamin tidak akan ada tenaga honorer baru selain tenaga honorer yang sudah terdata di BKN.
6. DPRD Kabupaten Serang dan semua komponen mengajak mari bersama-sama mengawal hasil kesepakatan dan komitmen bersama ini.
Keenam point berita acara tersebut ditandatangani oleh Wakil DPRD Kabupaten Serang Abdul Gofur, Ketua Komisi II Abdul Basit, Pj Sekda Rudi Suhartanto, Kepala Baperrida Rahmat Maulana dan Kepala BKPSDM Surtaman.
Para honorer yang tak puas berusaha menegosiasikan ulang hasil kesepakatan tersebut dan meminta Pemkab Serang dan dewan mengangkat mereka menjadi PPPK Penuh Waktu selama setahun.
Para honorer menganggap solusi bertahap yang ditawarkan dalam kesepakatan awal tidak adil dan hanya memperpanjang ketidakpastian mereka.
Salah satu pihak yang menolak kesepakatan datang dari Artini, seorang guru honorer SMPN 1 Petir yang telah mengabdi selama 19 tahun sekaligus mengungkapkan kekecewaannya.
Karena, point nomor tiga yang ia rasa terlalu lama untuk dirinya diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu.
“Janji terus, sudah dua kali aksi tapi tetap sama saja, janjinya begitu terus. Saya gak yakin akan diangkat,” ujarnya.
Keluhan serupa juga datang dari Abdul Mutholib, anggota Forum Silaturahim Tenaga Administrasi Sekolah (Forsitas), ia mengaku tak puas dengan kesepakatan awal.
“Tadi kan ada point kesepakatan bahwa akan ada pengangkatan namun bertahap untuk tiga tahun. Ini kan ga jelas. Defisit anggaran selalu jadi alasan, gitu aja terus. Saya sudah 17 tahun jadi honorer di Tanara, tapi kalau begini bisa-bisa saya pensiun duluan sebelum diangkat,” keluhnya.
“Padahal jumlah honorer kan ribuan lebih, bentar lagi umur 40 tahun, belum pensiun, kalau nunggu kesepakatan (awal) ini, bisa-bisa lama diangkat,” sambungnya.
Keluhan lain juga disuarakan oleh Nurmin, anggota Forsitas yang merasa kecewa dengan hasil kesepakatan audiensi antara honorer, Pemkab Serang, dan DPRD.
Nurmin, yang telah menjadi honorer selama 15 tahun, menilai poin ketiga dalam kesepakatan tidak mencerminkan solusi bagi ribuan honorer di Kabupaten Serang.
“Kuota kabupaten minim, sangat jauh dari jumlah honorer yang ada. Honorer lebih dari 4 ribu orang, tapi yang tersedia hanya 400-an,” ujar Nurmin dengan nada kecewa.
Mereka mendesak agar Pemkab Serang segera merevisi kesepakatan dan memberikan kepastian yang lebih nyata.
“Kami tidak ingin janji lagi, kami ingin bukti,” tegas Nurmin.
Ia berharap Pemkab Serang dapat menaikkan status para honorer menjadi PPPK Penuh Waktu pada tahun ini, tanpa bertahap.
Aksi para honorer yang menolak kesepakatan ini menjadi sinyal bahwa perjuangan mereka belum berakhir.
Para honorer menegaskan, perjuangan mereka akan terus berlanjut hingga keadilan bagi seluruh tenaga honorer benar-benar terwujud. (Fidz/Red)













