SERANG- Ketua Komisi V DPRD Banten, Ananda Trianh Salichan soroti kasus kekerasan seksual yang terjadi di SMAN 4 Kota Serang.
Politisi Golkar itu menegaskan, sekolah harus menjadi tempat berlindung anak bebas terhindar dari segala bentuk kekerasan.
“Kita sangat menyayangkan, sangat miris terkait ada perlakuan tindakan pelecehan yang terjadi di SMAN 4 Kota Serang. Sekolah itu harus menjadi tempat berlindung anak-anak dari tindakan kekerasan perundungan fisik mental, apalagi perlakuan pelecehan seksual,” ujar Ananda usai menggelar rakor bersama kepala sekolah SMAN 4 Kota Serang, Dindikbud Banten dan DP3AKB di ruang rapat komisi V DPRD Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Selasa 15 Juli 2025.
Kasus di SMAN 4 Kota Serang menjadi perhatian serius komisi V, kata Anandra, anak sekolah harus dilindungi semua pihak.
“Bagaimana kita mau menciptakan generasi kedepan ini yang lebih baik kalau ada oknum guru yang dilindungi di sekolah 4 kota serang yang masih mengajar sampai minggu kemarin. Korban utama dari perlakuan pelecehan ini sedang dalam tahap recovery mental karena ini kan dia diteror oleh pihak sekolah, pihak-pihak dari komite sekolah dan lain sebagainya agar supaya dia ini mencabut berkas,” katanya.
Sebab itu, Ananda bersama timnya terjun langsung mengadvokasi permasalahan terkait. Dia mendorong Dinas Pendidikan untuk bisa memberikan pemecatan terhadap oknum guru tersebut.
“Karena ngga bisa ini ditoleransi, ngga bisa ini dinormalisasi, pelecehan ini merupakan Extraordinary crime kalau secara hukum ngga bisa melalui restorative justice bahwa ini pidana harus tetap berjalan,” terang dia.
Tegas Ananda, harus ada punishment terkait oknum guru tersebut untuk diberhentikan segera. Karena jangan sampai dengan alibi sudah damai ada mediasi kejahatan ini dinormalisasi.
“Saya ngga mau kedepannya ada oknum-oknum guru lain. Mungkin yang baru ketahuan di SMA 4 Kota Serang ini kita ngga tahu kan SMA-SMA lain mungkin ada kejadian yang sama tapi karena
ada dalih normalisasi mediasi ini jadi kebiasaan,” tandasnya.













