UPDATENEWS.CO.ID – 11 Oktober 2025 – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Serang melaksanakan razia gabungan kamar hunian dalam rangka meningkatkan keamanan dan ketertiban di dalam lapas. Razia ini dilakukan bersama dengan TNI, Polri, dan Brimob pada malam ini, 11 Oktober 2025, pukul 00.00 WIB.
Razia gabungan ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Serang, Riko Stiven, dan melibatkan puluhan petugas gabungan. Sasaran razia adalah kamar hunian WBP yang berpotensi menjadi tempat penyimpanan barang-barang terlarang.
Tujuan dari razia ini adalah untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di dalam lapas, serta mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban yang dapat mengganggu proses pembinaan WBP.
Kami berharap dengan adanya razia gabungan ini, Lapas Kelas IIA Serang dapat menjadi lebih aman dan tertib, serta WBP dapat menjalani masa pidananya dengan lebih baik dan produktif. (Bad)