• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • ©PT. MAS MEDIA KARYA | 2019-2020
No Result
View All Result
Jumat, November 7, 2025
  • BERANDA
  • Headline
  • News
    • Politik
    • Nasional
  • Ekbis
  • Foto
    • Foto Event
    • Foto Laporan Netizen
  • Human Inters
  • Unik
  • Mahasiswa
  • Opini
  • Teknologi
  • Tips & Trik
  • Update Banten
    • Loker Update
    • Update Video
  • Zona Mistis
Update News
  • BERANDA
  • Headline
  • News
    • Politik
    • Nasional
  • Ekbis
  • Foto
    • Foto Event
    • Foto Laporan Netizen
  • Human Inters
  • Unik
  • Mahasiswa
  • Opini
  • Teknologi
  • Tips & Trik
  • Update Banten
    • Loker Update
    • Update Video
  • Zona Mistis
No Result
View All Result
Update News
No Result
View All Result
Home Update Banten

Utang Raperda Jadi Beban DPRD Kota Serang Jelang Akhir Jabatan

by admin
24 Juni 2019
in Update Banten
0
Utang Raperda Jadi Beban DPRD Kota Serang Jelang Akhir Jabatan
156
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SERANG,- Menjelang berakhirnya periode jabatan DPRD Kota Serang, ternyata masih menyisakan beberapa utang Raperda yang belum terselesaikan. Hal tersebut diakui oleh Ketua DPRD Kota Serang, Namin.

“Mengenai Raperda-raperda yang belum dilakukan Paripurna persetujuan, kami sedang memaksimalkan pembahasan itu. Agar menjelang akhir masa periode ini atas, utang raperda dapat kami rampungkan,” ujarnya, Senin (24/6).

Meskipun tak mengetahui pasti berapa utang Raperda saat ini, Namin beralasan, masih banyaknya utang raperda pada periode kepemimpinannya, dikarenakan banyak pasal dalam Raperda yang bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi. Belum adanya aturan turunan dari raperda tersebut, juga menjadi penghambat persetujuan atas raperda.

“Pada Raperda yang belum terselesaikan ini, ada yang bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi. Yang kedua itu hanya karena belum adanya turunan peraturan yang terkait atas Raperda yang sedang dilakukan pembahasan,” terangnya.

Ia mencontohkan, bagaimana Raperda Penyelenggaraan Usaha Kepariwisataan (PUK), hingga saat ini masih belum bisa disahkan. Hal tersebut, lanjutnya, dikarenakan adanya pasal yang bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi.

“Nah, dalam Raperda PUK, ada objek yang dilarang dalam Raperda. Sementara yang dilarang dalam raperda tersebut itu bertentangan menurut peraturan yang lebih tertinggi,” tuturnya.

Menurutnya, dalam Raperda PUK mengatur beberapa substansi mengenai hiburan. Hiburan yang tidak diatur dalam Raperda PUK, akan dilarang beroperasi. Hal tersebut bertentangan dengan ketentuan peraturan yang lebih tinggi.

“Satu contoh, kita melarang adanya kegiatan bernyanyi. Sementara dalam kegiatan bernyanyi, kan diperbolehkan, tapi malah kita larang,” tuturnya.

Selain itu, adanya penolakan dari masyarakat berkaitan dengan Raperda, juga berdampak pada semakin banyaknya utang Raperda DPRD.

“Kami melihat penolakan itu sebagai dinamika. Adanya pergolakan yang berkaitan dengan Raperda tersebut juga bagian dari aspirasi masyarakat yang harus kami dengarkan,” katanya.

Sehingga, ia pun mengatakan bahwa solusi terbaik dalam persoalan tersebut, adalah dengan melakukan beberapa penyesuaian dalam pasal-pasal yang bertentangan.

“Harapannya nanti ada penyesuaian pasal. Berkaitan dengan hal ini, misalnya bernyanyi, tidak secara menyeluruh dilarang. Tapi kami atur, kami kendalikan dalam Raperda itu, apa yang sesuai dengan karakter di masyarakat kota Serang,” tandasnya.

Sementara itu, Aktivis HMI MPO Komisariat Untirta Ciwaru, Hadiroh, meminta kepada DPRD Kota Serang untuk segera menyelesaikan Raperda yang belum rampung. Terutama, katanya, Raperda mengenai Disabilitas.

“Karena Raperda kalau sudah rampung kan jadi Perda. Dan perda itu nantinya untuk mengatur suatu persoalan yang ada di Kota Serang. Karena itu, kami sebagai mahasiswa mendesak kepada dewan Kota Serang untuk segera menyelesaikan beberapa Raperda yang belum rampung, terutama Raperda Disabilitas,” tegas Hadiroh yang juga mahasiswa PKh Untirta. (Red)

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pijat “Plus-Plus” di Tangerang Dibandrol Rp270  Ribu Full Servis

Pijat “Plus-Plus” di Tangerang Dibandrol Rp270 Ribu Full Servis

28 Juni 2019
Bokep Bukan Alat Pemersatu Bangsa

Bokep Bukan Alat Pemersatu Bangsa

22 Juni 2019
Mitos Prabu Pucuk Umun Sang Raja Baduy

Mitos Prabu Pucuk Umun Sang Raja Baduy

13 Januari 2020
PT Kawah Anugerah Property Dinilai Tutup Mata, Konsumen Kecewa Masalahnya Belum Rampung

PT Kawah Anugerah Property Dinilai Tutup Mata, Konsumen Kecewa Masalahnya Belum Rampung

11 Januari 2021
Polisi Minta Warga Melapor Jika Kendaraan Dirampas Debt Collector

Polisi Minta Warga Melapor Jika Kendaraan Dirampas Debt Collector

7
Mahasiswa UIN Banten Desak Kampus Gratiskan UKT Semester Depan

Mahasiswa UIN Banten Desak Kampus Gratiskan UKT Semester Depan

2
Transmart Cilegon Buka Lowongan Kerja Sampai Akhir Juni 2019

Transmart Cilegon Buka Lowongan Kerja Sampai Akhir Juni 2019

1
Tiga Kelurahan Dapat Bantuan 3 Ton Beras Dari Green Lake City

Tiga Kelurahan Dapat Bantuan 3 Ton Beras Dari Green Lake City

1
Prabowo Resmikan PT Lotte Chemical Indonesia, PLN Dukung Penguatan Sistem Kelistrikan di Kawasan Industri Cilegon

Prabowo Resmikan PT Lotte Chemical Indonesia, PLN Dukung Penguatan Sistem Kelistrikan di Kawasan Industri Cilegon

7 November 2025
LOTTE Chemical Indonesia Resmikan Pabrik Petrokimia Terintegrasi Berkelas Dunia di Cilegon, Targetkan Pasar Asia Tenggara dan Mendukung Hilirisasi Industri Nasional

LOTTE Chemical Indonesia Resmikan Pabrik Petrokimia Terintegrasi Berkelas Dunia di Cilegon, Targetkan Pasar Asia Tenggara dan Mendukung Hilirisasi Industri Nasional

7 November 2025
Refleksi Hari Pahlawan, GMNI Banten Ajak Pemuda Teruskan Semangat Juang Para Pahlawan

Refleksi Hari Pahlawan, GMNI Banten Ajak Pemuda Teruskan Semangat Juang Para Pahlawan

5 November 2025
Desa Cikande Permai Sabet Juara 8 Program Desa Cantik BPS

Desa Cikande Permai Sabet Juara 8 Program Desa Cantik BPS

5 November 2025

Recent News

Prabowo Resmikan PT Lotte Chemical Indonesia, PLN Dukung Penguatan Sistem Kelistrikan di Kawasan Industri Cilegon

Prabowo Resmikan PT Lotte Chemical Indonesia, PLN Dukung Penguatan Sistem Kelistrikan di Kawasan Industri Cilegon

7 November 2025
LOTTE Chemical Indonesia Resmikan Pabrik Petrokimia Terintegrasi Berkelas Dunia di Cilegon, Targetkan Pasar Asia Tenggara dan Mendukung Hilirisasi Industri Nasional

LOTTE Chemical Indonesia Resmikan Pabrik Petrokimia Terintegrasi Berkelas Dunia di Cilegon, Targetkan Pasar Asia Tenggara dan Mendukung Hilirisasi Industri Nasional

7 November 2025

Kategori

  • Cryptocurrency
  • DPRD Banten
  • Dunia
  • Ekbis
  • Foto
  • Foto Event
  • Foto Laporan Netizen
  • Gadget
  • Headline
  • Human Inters
  • Loker Update
  • Mahasiswa
  • Nasional
  • News
  • Opini
  • Politik
  • Real Estate
  • Sportomotif
  • Startup
  • Teknologi
  • Tips & Trik
  • Uncategorized
  • Unik
  • Update Banten
  • Update Video
  • World
  • Zona Mistis

Site Navigation

  • Home
  • Advertisement
  • Contact Us
  • Privacy & Policy
  • Other Links
Update News

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • ©PT. MAS MEDIA KARYA | 2019-2020

© 2025 Updatenews.co.id

No Result
View All Result
  • Advertisement
  • Contact Us
  • Homepages
    • Home 1
    • Home 2
    • Home 3
    • Home 4
    • Home 5
  • World
  • Tech
  • Real Estate

© 2025 Updatenews.co.id

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In