• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • ©PT. MAS MEDIA KARYA | 2019-2020
No Result
View All Result
Rabu, November 5, 2025
  • BERANDA
  • Headline
  • News
    • Politik
    • Nasional
  • Ekbis
  • Foto
    • Foto Event
    • Foto Laporan Netizen
  • Human Inters
  • Unik
  • Mahasiswa
  • Opini
  • Teknologi
  • Tips & Trik
  • Update Banten
    • Loker Update
    • Update Video
  • Zona Mistis
Update News
  • BERANDA
  • Headline
  • News
    • Politik
    • Nasional
  • Ekbis
  • Foto
    • Foto Event
    • Foto Laporan Netizen
  • Human Inters
  • Unik
  • Mahasiswa
  • Opini
  • Teknologi
  • Tips & Trik
  • Update Banten
    • Loker Update
    • Update Video
  • Zona Mistis
No Result
View All Result
Update News
No Result
View All Result
Home Headline

Kecewa Atas Putusan PT Banten, LBH Rakyat Banten Ajukan Kasasi Ke MA

by admin
25 Juli 2019
in Headline
0
Kecewa Atas Putusan PT Banten, LBH Rakyat Banten Ajukan Kasasi Ke MA
152
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SERANG – Tiga warga Kampung Pulau Sangiang, Desa Cikoneng, Kecamatan Anyer, Kabupaten Serang, yakni Lukman, Mardaka, dan Masrijan, divonis 4 Bulan penjara dalam masa percobaan 8 bulan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Serang, Selasa 23/4/2019 lalu. Mereka dinyatakan terbukti bersalah oleh majelis hakim atas dugaan menggadaikan atau menyewakan tanah milik PT. Pondok Kalimaya Putih (PKP).

Atas putusan tersebut, LBH Rakyat Banten selaku tim kuasa hukum ketiga terdakwa melakukan banding ke Pengadilan Tinggi Banten. Hasilnya, Pengadilan Tinggi Banten mengeluarkan putusan yang dinilai masih mengecewakan, yakni terdakwa Lukman diputus bebas dari segala tuntutan hukum, sementara Mardaka dan Masrijan putusannya dikuatkan.

Atas putusan Pengadilan Tinggi Banten itu, tim kuasa hukum pun kembali melakukan langkah hukum, yakni dengan melayangkan kasasi ke Mahkamah Agung (MA). Dengan harapan, MA akan mengeluarkan putusan hukum yang seadil-adilnya.

“Kasusnya ini sama, tetapi kenapa putusannya berbeda, maka kita akan melakukan kasasi. Kita akan meminta agar kedua terdakwa ini pun bebas dari segala tuntutan hukum atau diputus tidak bersalah,” ujar Tim kuasa hukum LBH Rakyat Banten, Arfan Hamdani saat menggelar konferensi pers di Cipocok Jaya, Kota Serang, Rabu (24/7).

Selain itu, kata Arfan, pihaknya pun telah melakukan persiapan untuk kontra kasasi, karena ada kemungkinan Jaksa Penuntut Umum (JPU) melakukan kasasi atas putusan Pengadilan Tinggi Banten terhadap terdakwa Lukman. “Kalau jaksa melakukan kasasi, kita juga akan melakukan kontra kasasi,” tegasnya.

Arfan pun memastikan bahwa ketiga kliennya itu tidak bersalah, pasalnya warga di Pulau Sangiang sudah tinggal dan menggarap tanah tersebut sudah sejak puluhan tahun lalu atau sejak jaman Jepang, namun tiba tiba tanah tersebut diklaim sepihak oleh PT. PKP. (Nm/red)

Tags: Berita BantenBerita nasionalBerita serangBerita terkiniInfo banten
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pijat “Plus-Plus” di Tangerang Dibandrol Rp270  Ribu Full Servis

Pijat “Plus-Plus” di Tangerang Dibandrol Rp270 Ribu Full Servis

28 Juni 2019
Bokep Bukan Alat Pemersatu Bangsa

Bokep Bukan Alat Pemersatu Bangsa

22 Juni 2019
Mitos Prabu Pucuk Umun Sang Raja Baduy

Mitos Prabu Pucuk Umun Sang Raja Baduy

13 Januari 2020
PT Kawah Anugerah Property Dinilai Tutup Mata, Konsumen Kecewa Masalahnya Belum Rampung

PT Kawah Anugerah Property Dinilai Tutup Mata, Konsumen Kecewa Masalahnya Belum Rampung

11 Januari 2021
Polisi Minta Warga Melapor Jika Kendaraan Dirampas Debt Collector

Polisi Minta Warga Melapor Jika Kendaraan Dirampas Debt Collector

7
Mahasiswa UIN Banten Desak Kampus Gratiskan UKT Semester Depan

Mahasiswa UIN Banten Desak Kampus Gratiskan UKT Semester Depan

2
Transmart Cilegon Buka Lowongan Kerja Sampai Akhir Juni 2019

Transmart Cilegon Buka Lowongan Kerja Sampai Akhir Juni 2019

1
Tiga Kelurahan Dapat Bantuan 3 Ton Beras Dari Green Lake City

Tiga Kelurahan Dapat Bantuan 3 Ton Beras Dari Green Lake City

1
Refleksi Hari Pahlawan, GMNI Banten Ajak Pemuda Teruskan Semangat Juang Para Pahlawan

Refleksi Hari Pahlawan, GMNI Banten Ajak Pemuda Teruskan Semangat Juang Para Pahlawan

5 November 2025
Desa Cikande Permai Sabet Juara 8 Program Desa Cantik BPS

Desa Cikande Permai Sabet Juara 8 Program Desa Cantik BPS

5 November 2025
Subhan Setiabudi Ingatkan Pegawai Sekretariat DPRD Banten Jaga Kebersihan dan Cintai Pekerjaan

Subhan Setiabudi Ingatkan Pegawai Sekretariat DPRD Banten Jaga Kebersihan dan Cintai Pekerjaan

5 November 2025
Ditjenpas Banten dan Brimob Polda Banten, Perkuat Sinergi dan Kolaborasi

Ditjenpas Banten dan Brimob Polda Banten, Perkuat Sinergi dan Kolaborasi

4 November 2025

Recent News

Refleksi Hari Pahlawan, GMNI Banten Ajak Pemuda Teruskan Semangat Juang Para Pahlawan

Refleksi Hari Pahlawan, GMNI Banten Ajak Pemuda Teruskan Semangat Juang Para Pahlawan

5 November 2025
Desa Cikande Permai Sabet Juara 8 Program Desa Cantik BPS

Desa Cikande Permai Sabet Juara 8 Program Desa Cantik BPS

5 November 2025

Kategori

  • Cryptocurrency
  • DPRD Banten
  • Dunia
  • Ekbis
  • Foto
  • Foto Event
  • Foto Laporan Netizen
  • Gadget
  • Headline
  • Human Inters
  • Loker Update
  • Mahasiswa
  • Nasional
  • News
  • Opini
  • Politik
  • Real Estate
  • Sportomotif
  • Startup
  • Teknologi
  • Tips & Trik
  • Uncategorized
  • Unik
  • Update Banten
  • Update Video
  • World
  • Zona Mistis

Site Navigation

  • Home
  • Advertisement
  • Contact Us
  • Privacy & Policy
  • Other Links
Update News

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • ©PT. MAS MEDIA KARYA | 2019-2020

© 2025 Updatenews.co.id

No Result
View All Result
  • Advertisement
  • Contact Us
  • Homepages
    • Home 1
    • Home 2
    • Home 3
    • Home 4
    • Home 5
  • World
  • Tech
  • Real Estate

© 2025 Updatenews.co.id

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In