• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • ©PT. MAS MEDIA KARYA | 2019-2020
No Result
View All Result
Rabu, November 5, 2025
  • BERANDA
  • Headline
  • News
    • Politik
    • Nasional
  • Ekbis
  • Foto
    • Foto Event
    • Foto Laporan Netizen
  • Human Inters
  • Unik
  • Mahasiswa
  • Opini
  • Teknologi
  • Tips & Trik
  • Update Banten
    • Loker Update
    • Update Video
  • Zona Mistis
Update News
  • BERANDA
  • Headline
  • News
    • Politik
    • Nasional
  • Ekbis
  • Foto
    • Foto Event
    • Foto Laporan Netizen
  • Human Inters
  • Unik
  • Mahasiswa
  • Opini
  • Teknologi
  • Tips & Trik
  • Update Banten
    • Loker Update
    • Update Video
  • Zona Mistis
No Result
View All Result
Update News
No Result
View All Result
Home Headline

Terganjal Gugatan, KPU Pandeglang Belum Bisa Tetapkan Caleg Terpilih

by admin
25 Juli 2019
in Headline, Uncategorized
0
Terganjal Gugatan, KPU Pandeglang Belum Bisa Tetapkan Caleg Terpilih
152
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PANDEGLANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang belum bisa menyelenggarakan pleno penetapan caleg terpilih. KPU harus menunggu hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK), perihal gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).

Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi masyarakat dan SDM KPU Pandeglang, Ahmadi mengatakan pihaknya belum bisa melakukan penetapan caleg terpilih. Sebab saat ini, pihaknya masih menunggu putusan akhir dari MK. Diketahui, masih ada dua gugatan PHPU caleg yang belum diputusakan oleh MK. 

“Penetapan caleg itu kan kita menunggu putusan MK selesai, berdasarkan informasi yang kita terima memang putusan MK itu akan selesai pada tanggal 09 Agustus 2019,”kata Ahmadi saat ditemui UpdateNews.co.id di ruang kerjanya, Kamis (25/07/19).

Saat ini masih ada dua gugatan PHPU yang masih dilanjutkan, yaitu gugatan Partai Demokrat dan Partai Berkarya. Kedua gugatan PHPU itu sudah sampai di tahap pemeriksaan saksi oleh MK.

Sebelumnya, ada satu gugatan PHPU dari Partai Nasdem yang di tolak oleh MK. Karna gugatan tersebut bukan berkaitan dengan perselisihan hasil melainkan persoalan terstruktur  sistematis dan masif (TSM). Sehingg di ranah bawaslu juga hal tersebut dapat diselesaikan.

“Tiga hari setelah putusan MK dibacakan kita akan tetapkan, berdasarkan informasi yang kita terima pembacaan putusan MK itu pada 09 Agustus 2019. Berarti kalo setelah tanggal itu kan tangg 12, tetapi kita belum bisa menyampaikan tanggalnya ya, hawatir ada waktu yang memang meleset,”ungkapnya.

Nantinya akan ada 50 kursi yang ditetapkan berdasarkan hasil pileg sebelumnya. Kendati demikian, KPU Pandeglang belum bisa menyampaikan nama – nama terpilih sebelum adanya pleno. (Mar)

Tags: Berita BantenBerita nasionalBerita PandeglangBerita terkiniBitcoinChampions LeagueExplore BaliHarbolnasPolitik
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pijat “Plus-Plus” di Tangerang Dibandrol Rp270  Ribu Full Servis

Pijat “Plus-Plus” di Tangerang Dibandrol Rp270 Ribu Full Servis

28 Juni 2019
Bokep Bukan Alat Pemersatu Bangsa

Bokep Bukan Alat Pemersatu Bangsa

22 Juni 2019
Mitos Prabu Pucuk Umun Sang Raja Baduy

Mitos Prabu Pucuk Umun Sang Raja Baduy

13 Januari 2020
PT Kawah Anugerah Property Dinilai Tutup Mata, Konsumen Kecewa Masalahnya Belum Rampung

PT Kawah Anugerah Property Dinilai Tutup Mata, Konsumen Kecewa Masalahnya Belum Rampung

11 Januari 2021
Polisi Minta Warga Melapor Jika Kendaraan Dirampas Debt Collector

Polisi Minta Warga Melapor Jika Kendaraan Dirampas Debt Collector

7
Mahasiswa UIN Banten Desak Kampus Gratiskan UKT Semester Depan

Mahasiswa UIN Banten Desak Kampus Gratiskan UKT Semester Depan

2
Transmart Cilegon Buka Lowongan Kerja Sampai Akhir Juni 2019

Transmart Cilegon Buka Lowongan Kerja Sampai Akhir Juni 2019

1
Tiga Kelurahan Dapat Bantuan 3 Ton Beras Dari Green Lake City

Tiga Kelurahan Dapat Bantuan 3 Ton Beras Dari Green Lake City

1
Refleksi Hari Pahlawan, GMNI Banten Ajak Pemuda Teruskan Semangat Juang Para Pahlawan

Refleksi Hari Pahlawan, GMNI Banten Ajak Pemuda Teruskan Semangat Juang Para Pahlawan

5 November 2025
Desa Cikande Permai Sabet Juara 8 Program Desa Cantik BPS

Desa Cikande Permai Sabet Juara 8 Program Desa Cantik BPS

5 November 2025
Subhan Setiabudi Ingatkan Pegawai Sekretariat DPRD Banten Jaga Kebersihan dan Cintai Pekerjaan

Subhan Setiabudi Ingatkan Pegawai Sekretariat DPRD Banten Jaga Kebersihan dan Cintai Pekerjaan

5 November 2025
Ditjenpas Banten dan Brimob Polda Banten, Perkuat Sinergi dan Kolaborasi

Ditjenpas Banten dan Brimob Polda Banten, Perkuat Sinergi dan Kolaborasi

4 November 2025

Recent News

Refleksi Hari Pahlawan, GMNI Banten Ajak Pemuda Teruskan Semangat Juang Para Pahlawan

Refleksi Hari Pahlawan, GMNI Banten Ajak Pemuda Teruskan Semangat Juang Para Pahlawan

5 November 2025
Desa Cikande Permai Sabet Juara 8 Program Desa Cantik BPS

Desa Cikande Permai Sabet Juara 8 Program Desa Cantik BPS

5 November 2025

Kategori

  • Cryptocurrency
  • DPRD Banten
  • Dunia
  • Ekbis
  • Foto
  • Foto Event
  • Foto Laporan Netizen
  • Gadget
  • Headline
  • Human Inters
  • Loker Update
  • Mahasiswa
  • Nasional
  • News
  • Opini
  • Politik
  • Real Estate
  • Sportomotif
  • Startup
  • Teknologi
  • Tips & Trik
  • Uncategorized
  • Unik
  • Update Banten
  • Update Video
  • World
  • Zona Mistis

Site Navigation

  • Home
  • Advertisement
  • Contact Us
  • Privacy & Policy
  • Other Links
Update News

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • ©PT. MAS MEDIA KARYA | 2019-2020

© 2025 Updatenews.co.id

No Result
View All Result
  • Advertisement
  • Contact Us
  • Homepages
    • Home 1
    • Home 2
    • Home 3
    • Home 4
    • Home 5
  • World
  • Tech
  • Real Estate

© 2025 Updatenews.co.id

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In