• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • ©PT. MAS MEDIA KARYA | 2019-2020
No Result
View All Result
Kamis, November 6, 2025
  • BERANDA
  • Headline
  • News
    • Politik
    • Nasional
  • Ekbis
  • Foto
    • Foto Event
    • Foto Laporan Netizen
  • Human Inters
  • Unik
  • Mahasiswa
  • Opini
  • Teknologi
  • Tips & Trik
  • Update Banten
    • Loker Update
    • Update Video
  • Zona Mistis
Update News
  • BERANDA
  • Headline
  • News
    • Politik
    • Nasional
  • Ekbis
  • Foto
    • Foto Event
    • Foto Laporan Netizen
  • Human Inters
  • Unik
  • Mahasiswa
  • Opini
  • Teknologi
  • Tips & Trik
  • Update Banten
    • Loker Update
    • Update Video
  • Zona Mistis
No Result
View All Result
Update News
No Result
View All Result
Home Headline

BPJS Kesehatan Gelar Diskusi dan “Ngopi” Bareng Media

by admin
16 Agustus 2019
in Headline
0
BPJS Kesehatan Gelar Diskusi dan “Ngopi” Bareng Media
153
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SERANG – BPJS Kesehatan Deputi Wilayah Banten, Kalimantan Barat dan Lampung menggelar Diskusi Media dengan sejumlah media cetak. eIektronik dan media online, bertempat di Kota Serang, Jumat (16/08/19).

Deputi Direksi Wilayah Benten, Kalimantan Barat dan Lampung, Fachrunazi mengatakan, pertmuan ini diadakan untuk menjalin tali silaturahmi antara BPJS Kesehatan dengan insan pars di wilayah Serang Raya guna menyampaikan informasi tentang berbagai kebijakan terbaru dan program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN KIS).

“Diskusi media ini merupakan ajang silahturahmi dengan rekan-rekan media, dan kami sangat mengapresiasi atas support teman-teman media karena turut mengawal program JKN-KIS dan mensosialisasikan program terkini dari BPJS Kesehatan,” ungkap Fachrurmzi.

Dalam pertemuan ini BPJS Kesehatan memberikan kesempatan kepada insan pers untuk tanya jawab, baik tentang regulasi maupun keluhan dan saran terhadap BPJS Kesehatan dalam peningkatan kualitas pelayanan.

BPJS Kesehatan juga menjelaskan Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 79 Tahun 2019 tentang Penonaktifan dan Perubahan Data Peserta Penerima Bantuan iuran Jaminan Kesehatan Tahun 2019 Tahap Keenam, per 1 Agustus 2019 sejumlah pesena tidak didaftar lagi menjadi Penerima Bantuan luran (PBI) Jaminan Kesehatan dan secara bersamaan didaftarkan peserta pengganti.

Terkait dengan hal tersebut pada tahap pertama, akan dinonaktifkan peserta PBI sesuai dengan SK Mensos tersebut, namun secara juga bersamaan telah didaftarkan sejumlah peserta lain sebagai pengganti yang sudah dilengkapi NIK valid dan terdaftar di Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementean Dalam Negeri.

Fahaunazi juga mengatakan, penonaktifan dan perubahan poserta PBI tersebut tidak akan mengubah jumlah peserta PBI APBN tahun 2019. Jumlahnya secara nasional tetap 96.8 juta jiwa, sudah termasuk dengan perubahan dan pendeftaran bayi baru lahir dari peserta PBI.

“BPJS Kesehatan akan turut melakukan sosialisasi masif untuk memastikan poserta PBI yang dinonaktifkan mengetahui informasi tersebut dan paham apa yang harus dilakukan agar tetap bisa mendapat jaminan layanan kesehatan,” tambah Fahcrurrazi.

Untuk mengetahui apakah seorang peserta termasuk masih berstatus pesena PBI atau bukan, yang bersangkutan dapat menghubungi Dinas Sosial Kabupaten/Kota setampat, BPJS Kesehatan Care Center 1 500 400, Kantor Cabang BPJS Kesehatan setempat, atau melalui media sosial resmi BPJS Kesehatan dengan menginfokan kartu identitas diri seperti KTP utau Kanu Keluarga (KK).

Mobile JKN

Dalam rangka meningkatkan pelayanan terhadap peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), BPJS Kesehatan meluncurkan aplikasi Mobile JKN. Untuk menggunakan aplikasi Mobile JKN syaratnya sangat mudah, hanya perlu mengunduh aplikasi melalui Google Play Store dan Apple Store. Aplikasi ini direkomendasikan untuk telepon pintar yang menggunakan sistem android versi 4.0 ke atas dan sistem iOS 10.

Yang terbaru BPJS Kesehatan mengembangkan pembayaran iuran melalui metode autodebet bank (Bank Mandiri) dan non-bank (Mobile Cash) melalui Mobile JKN. Peserta makin mudah mendaftarkan autodebet dan melakukan pembayaran iuran JKN-KIS.

“Peserta JKN-KIS tidak perlu repot untuk datang ke kantor cabang BPJS Kesehatan, maupun bank untuk mendaftarkan autodebet iurannya. Bahkan peserta yang tidak memiliki rekening bank atau misal di wilayahnya tidak terdapat titik Iayanan perbankan, peserta dapat tetap mendaftarkan autodebet iurannya melalui uang elektronik mobile cash,” ujar Fahrurrazi.

Konsep pembayaran iuran pun dikembangkan seperti model pengisian saldo rekening maupun uang elektnonik, dimana dapat dilakukan melalui e-channel perbankan maupun ATM Bersama. Sedangkan untuk top up uang elektronik Mobile Cash dapat dilakukan di channel PPOB, seperti PT Pos, Alfaman, hingga jejaring Apotek Sanafarma.

lmplementasi Program JKN-KIS saat ini sudah memasuki tahun ke-6 di tahun 2019 dan sampai dengan Agustus 2019 jumlah peserta JKN-KIS secara Nasional sudah mencapai 223.347.554 jiwa dan untuk juga telah beketjasama dengan 27.229 Fasilitas Kesehatan. Untuk di wilayah Provinsi Banten sendiri sudah mencapai 10,130,772 jiwa atau 94.48 persen dari jumlah penduduk. (Us/red)

Tags: Berita BantenBerita nasionalBerita serangBerita terkiniBpjs kesehatanInfo banten
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pijat “Plus-Plus” di Tangerang Dibandrol Rp270  Ribu Full Servis

Pijat “Plus-Plus” di Tangerang Dibandrol Rp270 Ribu Full Servis

28 Juni 2019
Bokep Bukan Alat Pemersatu Bangsa

Bokep Bukan Alat Pemersatu Bangsa

22 Juni 2019
Mitos Prabu Pucuk Umun Sang Raja Baduy

Mitos Prabu Pucuk Umun Sang Raja Baduy

13 Januari 2020
PT Kawah Anugerah Property Dinilai Tutup Mata, Konsumen Kecewa Masalahnya Belum Rampung

PT Kawah Anugerah Property Dinilai Tutup Mata, Konsumen Kecewa Masalahnya Belum Rampung

11 Januari 2021
Polisi Minta Warga Melapor Jika Kendaraan Dirampas Debt Collector

Polisi Minta Warga Melapor Jika Kendaraan Dirampas Debt Collector

7
Mahasiswa UIN Banten Desak Kampus Gratiskan UKT Semester Depan

Mahasiswa UIN Banten Desak Kampus Gratiskan UKT Semester Depan

2
Transmart Cilegon Buka Lowongan Kerja Sampai Akhir Juni 2019

Transmart Cilegon Buka Lowongan Kerja Sampai Akhir Juni 2019

1
Tiga Kelurahan Dapat Bantuan 3 Ton Beras Dari Green Lake City

Tiga Kelurahan Dapat Bantuan 3 Ton Beras Dari Green Lake City

1
Refleksi Hari Pahlawan, GMNI Banten Ajak Pemuda Teruskan Semangat Juang Para Pahlawan

Refleksi Hari Pahlawan, GMNI Banten Ajak Pemuda Teruskan Semangat Juang Para Pahlawan

5 November 2025
Desa Cikande Permai Sabet Juara 8 Program Desa Cantik BPS

Desa Cikande Permai Sabet Juara 8 Program Desa Cantik BPS

5 November 2025
Subhan Setiabudi Ingatkan Pegawai Sekretariat DPRD Banten Jaga Kebersihan dan Cintai Pekerjaan

Subhan Setiabudi Ingatkan Pegawai Sekretariat DPRD Banten Jaga Kebersihan dan Cintai Pekerjaan

5 November 2025
Ditjenpas Banten dan Brimob Polda Banten, Perkuat Sinergi dan Kolaborasi

Ditjenpas Banten dan Brimob Polda Banten, Perkuat Sinergi dan Kolaborasi

4 November 2025

Recent News

Refleksi Hari Pahlawan, GMNI Banten Ajak Pemuda Teruskan Semangat Juang Para Pahlawan

Refleksi Hari Pahlawan, GMNI Banten Ajak Pemuda Teruskan Semangat Juang Para Pahlawan

5 November 2025
Desa Cikande Permai Sabet Juara 8 Program Desa Cantik BPS

Desa Cikande Permai Sabet Juara 8 Program Desa Cantik BPS

5 November 2025

Kategori

  • Cryptocurrency
  • DPRD Banten
  • Dunia
  • Ekbis
  • Foto
  • Foto Event
  • Foto Laporan Netizen
  • Gadget
  • Headline
  • Human Inters
  • Loker Update
  • Mahasiswa
  • Nasional
  • News
  • Opini
  • Politik
  • Real Estate
  • Sportomotif
  • Startup
  • Teknologi
  • Tips & Trik
  • Uncategorized
  • Unik
  • Update Banten
  • Update Video
  • World
  • Zona Mistis

Site Navigation

  • Home
  • Advertisement
  • Contact Us
  • Privacy & Policy
  • Other Links
Update News

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • ©PT. MAS MEDIA KARYA | 2019-2020

© 2025 Updatenews.co.id

No Result
View All Result
  • Advertisement
  • Contact Us
  • Homepages
    • Home 1
    • Home 2
    • Home 3
    • Home 4
    • Home 5
  • World
  • Tech
  • Real Estate

© 2025 Updatenews.co.id

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In