• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • ©PT. MAS MEDIA KARYA | 2019-2020
No Result
View All Result
Kamis, November 6, 2025
  • BERANDA
  • Headline
  • News
    • Politik
    • Nasional
  • Ekbis
  • Foto
    • Foto Event
    • Foto Laporan Netizen
  • Human Inters
  • Unik
  • Mahasiswa
  • Opini
  • Teknologi
  • Tips & Trik
  • Update Banten
    • Loker Update
    • Update Video
  • Zona Mistis
Update News
  • BERANDA
  • Headline
  • News
    • Politik
    • Nasional
  • Ekbis
  • Foto
    • Foto Event
    • Foto Laporan Netizen
  • Human Inters
  • Unik
  • Mahasiswa
  • Opini
  • Teknologi
  • Tips & Trik
  • Update Banten
    • Loker Update
    • Update Video
  • Zona Mistis
No Result
View All Result
Update News
No Result
View All Result
Home Headline

Peras TKSK, Oknum Wartawan Media Sorot Desa Disergap Satreskrim Polres Pandeglang

by admin
3 September 2019
in Headline
0
Peras TKSK, Oknum Wartawan Media Sorot Desa Disergap  Satreskrim Polres Pandeglang
153
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PANDEGLANG – Satreskrim Polres Pandeglang berhasil menyergap oknum wartawan Media Sorot Desa berinisial WS dalam oprasi tangkap tangan (OTT) yang dilaksanakan pada, Senin (02/09/19).

WS diamankan karna kedapatan tengah melakukan tindak pidana pemerasan terhadap Ucu Ridwan seorang Tenaga Kesejahtraan Soaial Kecamatan (TKSK) Mandalawangi, Pandeglang.

Kapolres Pandeglang AKBP Indra Lutrianto Amstono mengatakan, bahwa penangkapan tersebut bermula dari laporan yang disampaikan oleh Ucu seorang TKSK pada Kecamatan Mandalawangi, yang merasa resah oleh tindakan pemerasan yang dilakukan oleh seorang oknum wartawan Media Sorot Desa berinisial WS.

“Ini bermula dari pemberitaan Media Sorot Desa terkait dengan TKSK. Pemberitaan ters but diduga TKSK Mandalawangi melakukan kecurangan, pemberitaan itu menjadi dasar meminta uang, kalau tidakenyerahkan uang akan di beritakan lagi,”kata Indra saat menggelar Press Conference di Lobby Mapolres Pandeglang.

Masih dikatakan Indra, pelaku yang merupakan oknum wartawan tersebut meminta uang kepada korban sebesar Rp. 10 Juta, namun karna korban hanya memiliki uang sebesar Rp 6 Juta, yang akhirnya uang tersebut diserahkan kepada WS di depan Rumah Korban yang berlokasi di Kampung Cihideung , Desa Cikoneng, Kecamatan Mandalawangi, Pandeglang.

“Setelah korban menyerahkan uang yang diminta kepada WS, WS langsung diamankan Polsek Mandalawangi Dan Satreskrim Polres Pandeglang,”ungkapnya.

“Akibat perbuatannya tersebut WS dijerat pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama 9 tahun,”tandasnya (Aldo)

Tags: Berita BantenBerita nasionalBerita PandeglangBerita terkiniBitcoinChampions LeagueExplore BaliHarbolnasPolda Banten
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pijat “Plus-Plus” di Tangerang Dibandrol Rp270  Ribu Full Servis

Pijat “Plus-Plus” di Tangerang Dibandrol Rp270 Ribu Full Servis

28 Juni 2019
Bokep Bukan Alat Pemersatu Bangsa

Bokep Bukan Alat Pemersatu Bangsa

22 Juni 2019
Mitos Prabu Pucuk Umun Sang Raja Baduy

Mitos Prabu Pucuk Umun Sang Raja Baduy

13 Januari 2020
PT Kawah Anugerah Property Dinilai Tutup Mata, Konsumen Kecewa Masalahnya Belum Rampung

PT Kawah Anugerah Property Dinilai Tutup Mata, Konsumen Kecewa Masalahnya Belum Rampung

11 Januari 2021
Polisi Minta Warga Melapor Jika Kendaraan Dirampas Debt Collector

Polisi Minta Warga Melapor Jika Kendaraan Dirampas Debt Collector

7
Mahasiswa UIN Banten Desak Kampus Gratiskan UKT Semester Depan

Mahasiswa UIN Banten Desak Kampus Gratiskan UKT Semester Depan

2
Transmart Cilegon Buka Lowongan Kerja Sampai Akhir Juni 2019

Transmart Cilegon Buka Lowongan Kerja Sampai Akhir Juni 2019

1
Tiga Kelurahan Dapat Bantuan 3 Ton Beras Dari Green Lake City

Tiga Kelurahan Dapat Bantuan 3 Ton Beras Dari Green Lake City

1
Refleksi Hari Pahlawan, GMNI Banten Ajak Pemuda Teruskan Semangat Juang Para Pahlawan

Refleksi Hari Pahlawan, GMNI Banten Ajak Pemuda Teruskan Semangat Juang Para Pahlawan

5 November 2025
Desa Cikande Permai Sabet Juara 8 Program Desa Cantik BPS

Desa Cikande Permai Sabet Juara 8 Program Desa Cantik BPS

5 November 2025
Subhan Setiabudi Ingatkan Pegawai Sekretariat DPRD Banten Jaga Kebersihan dan Cintai Pekerjaan

Subhan Setiabudi Ingatkan Pegawai Sekretariat DPRD Banten Jaga Kebersihan dan Cintai Pekerjaan

5 November 2025
Ditjenpas Banten dan Brimob Polda Banten, Perkuat Sinergi dan Kolaborasi

Ditjenpas Banten dan Brimob Polda Banten, Perkuat Sinergi dan Kolaborasi

4 November 2025

Recent News

Refleksi Hari Pahlawan, GMNI Banten Ajak Pemuda Teruskan Semangat Juang Para Pahlawan

Refleksi Hari Pahlawan, GMNI Banten Ajak Pemuda Teruskan Semangat Juang Para Pahlawan

5 November 2025
Desa Cikande Permai Sabet Juara 8 Program Desa Cantik BPS

Desa Cikande Permai Sabet Juara 8 Program Desa Cantik BPS

5 November 2025

Kategori

  • Cryptocurrency
  • DPRD Banten
  • Dunia
  • Ekbis
  • Foto
  • Foto Event
  • Foto Laporan Netizen
  • Gadget
  • Headline
  • Human Inters
  • Loker Update
  • Mahasiswa
  • Nasional
  • News
  • Opini
  • Politik
  • Real Estate
  • Sportomotif
  • Startup
  • Teknologi
  • Tips & Trik
  • Uncategorized
  • Unik
  • Update Banten
  • Update Video
  • World
  • Zona Mistis

Site Navigation

  • Home
  • Advertisement
  • Contact Us
  • Privacy & Policy
  • Other Links
Update News

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • ©PT. MAS MEDIA KARYA | 2019-2020

© 2025 Updatenews.co.id

No Result
View All Result
  • Advertisement
  • Contact Us
  • Homepages
    • Home 1
    • Home 2
    • Home 3
    • Home 4
    • Home 5
  • World
  • Tech
  • Real Estate

© 2025 Updatenews.co.id

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In