• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • ©PT. MAS MEDIA KARYA | 2019-2020
No Result
View All Result
Kamis, November 6, 2025
  • BERANDA
  • Headline
  • News
    • Politik
    • Nasional
  • Ekbis
  • Foto
    • Foto Event
    • Foto Laporan Netizen
  • Human Inters
  • Unik
  • Mahasiswa
  • Opini
  • Teknologi
  • Tips & Trik
  • Update Banten
    • Loker Update
    • Update Video
  • Zona Mistis
Update News
  • BERANDA
  • Headline
  • News
    • Politik
    • Nasional
  • Ekbis
  • Foto
    • Foto Event
    • Foto Laporan Netizen
  • Human Inters
  • Unik
  • Mahasiswa
  • Opini
  • Teknologi
  • Tips & Trik
  • Update Banten
    • Loker Update
    • Update Video
  • Zona Mistis
No Result
View All Result
Update News
No Result
View All Result
Home Headline

Cegah Virus Corona, Pemprov Banten Berlakukan ASN Kerja dari Rumah

by admin
22 Maret 2020
in Headline
0
Cegah Virus Corona, Pemprov Banten Berlakukan ASN Kerja dari Rumah
155
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SERANG, – Gubernur Banten Wahidin Halim menginstruksikan agar para pegawai baik aparatur sipil negara (ASN) maupun non ASN untuk melakukan penyesuaian sistem kerja atau bekerja dari rumah (Work From Home) selama sepekan mulai 23 Maret 2020 hingga 31 Maret 2020. Instruksi ini dilakukan sebagai upaya pemerintah mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan pemerintahan.

“Saya sudah minta Pak Sekda buat sistem pengaturannya seperti apa, dan ini mulai berlaku pada Senin (23/3/2020) hingga akhir bulan ini,” ungkap Gubernur WH.

Gubernur juga menjelaskan, sistem pengaturan kerja ini hanya berlaku bagi pegawai ASN dan non ASN di lingkungan Pemprov Banten yang tidak tergabung dalam tim Satuan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di Provinsi Banten. Tim tersebut, lanjutnya, tetap menjalankan tugas sesuai protokoler yang berlaku sebagaimana yang telah diatur dalam Keputusan Gubernur Banten Nomor 443/ Kepi20-Huk/ 2020 tentang Pembentukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

“Kalau mereka tetap bertugas untuk mempercepat penanganan wabah Covid-19 di Provinsi Banten,” jelasnya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Banten Al Muktabar menyatakan, sesuai dengan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 19 Tahun 2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 dan tindaklanjut penetapan Kejadian Luar Biasa (KLB) Pandemi Virus Covid-19 di Provinsi Banten, maka Pemprov Banten telah mengeluarkan surat dengan nomor Nomor : 800/734-BKD/2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten tertanggal 22 Maret 2020.

Dalam surat tersebut, ASN dan Non ASN yang bertugas sebagai Tenaga Pendidik dan Kependidikan dapat melaksanakan tugasnya dari rumah masing-masing dengan metode belajar mengajar yang ditetapkan oleh Dinas Pendidikan. Selain itu, ASN dan Non ASN pada seluruh Organisasi Perangkat Daerah kecuali ASN dan Non ASN yang tergabung dalam Satuan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 bekerja di rumah masing-masing.

“Meskipun mereka bekerja di rumah, tapi ada ketentuan-ketentuan yang harus dipatuhi seperti melaporkan lokasi keberadaan ASN dan Non ASN kepada Pimpinan Unit Kerja masing-masing pada waktu yang telah ditentukan melalui aplikasi, setiap OPD/UPTD/Cabang Dinas/Kepala Sekolah melaporkan keberadaan ASN dan Non ASN di Unit Kerja masing-masing kepada BKD setiap hari kerja melalui email sistemkerjaasnbanten@gmail.com dan ASN dan Non ASN melaporkan kinerjanya dengan ketentuan-ketentuan yang telah diatur,” tutur Sekda.

Sekda juga mengatakan, setiap atasan sesuai dengan jenjang jabatannya bertanggungjawab untuk mengarahkan, mengendalikan, melaporkan serta mengevaluasi seluruh kinerja bawahannya. Kemudian, petugas satuan pengamanan dan petugas kebersihan pada setiap OPD bekerja seperti biasa dengan pengaturan jumlah personil yang ditetapkan oleh masing-masing kepala OPD. Untuk informasi terkait surat menyurat kedinasan yang bersifat informasi disarankan untuk mengoptimalkan secara elektronik melalui aplikasi SIMAYA (Sistem Informasi MAYA) dan e-mail OPD masing-masing.

“ASN yang sedang melaksanakan tugas kedinasan di rumah/tempat tinggalnya harus berada dalam tempat tinggalnya masing-masing kecuali dalam keadaan mendesak seperti misalnya untuk memenuhi kebutuhan pangan, kesehatan maupun keselamatan dan harus melaporkannya kepada atasan langsung. Selain itu, seluruh penyelenggaraan tatap muka yang menghadirkan peserta baik dilingkungan instansi pusat maupun instansi daerah agar ditunda atau dibatalkan. Serta Perjalanan Dinas Dalam Negeri agar dilakukan secara selektif dan sesuai tingkat prioritas dan urgensi yang harus dilaksanakan,” jelas Sekda. (US/red)

Tags: Berita BantenBerita terkiniBerita viralGuberenur BantenGubernur BantenVirus coronaWakil gubernur
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pijat “Plus-Plus” di Tangerang Dibandrol Rp270  Ribu Full Servis

Pijat “Plus-Plus” di Tangerang Dibandrol Rp270 Ribu Full Servis

28 Juni 2019
Bokep Bukan Alat Pemersatu Bangsa

Bokep Bukan Alat Pemersatu Bangsa

22 Juni 2019
Mitos Prabu Pucuk Umun Sang Raja Baduy

Mitos Prabu Pucuk Umun Sang Raja Baduy

13 Januari 2020
PT Kawah Anugerah Property Dinilai Tutup Mata, Konsumen Kecewa Masalahnya Belum Rampung

PT Kawah Anugerah Property Dinilai Tutup Mata, Konsumen Kecewa Masalahnya Belum Rampung

11 Januari 2021
Polisi Minta Warga Melapor Jika Kendaraan Dirampas Debt Collector

Polisi Minta Warga Melapor Jika Kendaraan Dirampas Debt Collector

7
Mahasiswa UIN Banten Desak Kampus Gratiskan UKT Semester Depan

Mahasiswa UIN Banten Desak Kampus Gratiskan UKT Semester Depan

2
Transmart Cilegon Buka Lowongan Kerja Sampai Akhir Juni 2019

Transmart Cilegon Buka Lowongan Kerja Sampai Akhir Juni 2019

1
Tiga Kelurahan Dapat Bantuan 3 Ton Beras Dari Green Lake City

Tiga Kelurahan Dapat Bantuan 3 Ton Beras Dari Green Lake City

1
Refleksi Hari Pahlawan, GMNI Banten Ajak Pemuda Teruskan Semangat Juang Para Pahlawan

Refleksi Hari Pahlawan, GMNI Banten Ajak Pemuda Teruskan Semangat Juang Para Pahlawan

5 November 2025
Desa Cikande Permai Sabet Juara 8 Program Desa Cantik BPS

Desa Cikande Permai Sabet Juara 8 Program Desa Cantik BPS

5 November 2025
Subhan Setiabudi Ingatkan Pegawai Sekretariat DPRD Banten Jaga Kebersihan dan Cintai Pekerjaan

Subhan Setiabudi Ingatkan Pegawai Sekretariat DPRD Banten Jaga Kebersihan dan Cintai Pekerjaan

5 November 2025
Ditjenpas Banten dan Brimob Polda Banten, Perkuat Sinergi dan Kolaborasi

Ditjenpas Banten dan Brimob Polda Banten, Perkuat Sinergi dan Kolaborasi

4 November 2025

Recent News

Refleksi Hari Pahlawan, GMNI Banten Ajak Pemuda Teruskan Semangat Juang Para Pahlawan

Refleksi Hari Pahlawan, GMNI Banten Ajak Pemuda Teruskan Semangat Juang Para Pahlawan

5 November 2025
Desa Cikande Permai Sabet Juara 8 Program Desa Cantik BPS

Desa Cikande Permai Sabet Juara 8 Program Desa Cantik BPS

5 November 2025

Kategori

  • Cryptocurrency
  • DPRD Banten
  • Dunia
  • Ekbis
  • Foto
  • Foto Event
  • Foto Laporan Netizen
  • Gadget
  • Headline
  • Human Inters
  • Loker Update
  • Mahasiswa
  • Nasional
  • News
  • Opini
  • Politik
  • Real Estate
  • Sportomotif
  • Startup
  • Teknologi
  • Tips & Trik
  • Uncategorized
  • Unik
  • Update Banten
  • Update Video
  • World
  • Zona Mistis

Site Navigation

  • Home
  • Advertisement
  • Contact Us
  • Privacy & Policy
  • Other Links
Update News

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • ©PT. MAS MEDIA KARYA | 2019-2020

© 2025 Updatenews.co.id

No Result
View All Result
  • Advertisement
  • Contact Us
  • Homepages
    • Home 1
    • Home 2
    • Home 3
    • Home 4
    • Home 5
  • World
  • Tech
  • Real Estate

© 2025 Updatenews.co.id

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In