• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • ©PT. MAS MEDIA KARYA | 2019-2020
No Result
View All Result
Kamis, November 6, 2025
  • BERANDA
  • Headline
  • News
    • Politik
    • Nasional
  • Ekbis
  • Foto
    • Foto Event
    • Foto Laporan Netizen
  • Human Inters
  • Unik
  • Mahasiswa
  • Opini
  • Teknologi
  • Tips & Trik
  • Update Banten
    • Loker Update
    • Update Video
  • Zona Mistis
Update News
  • BERANDA
  • Headline
  • News
    • Politik
    • Nasional
  • Ekbis
  • Foto
    • Foto Event
    • Foto Laporan Netizen
  • Human Inters
  • Unik
  • Mahasiswa
  • Opini
  • Teknologi
  • Tips & Trik
  • Update Banten
    • Loker Update
    • Update Video
  • Zona Mistis
No Result
View All Result
Update News
No Result
View All Result
Home Headline

Antara Corona Dengan Narapidana

by admin
10 April 2020
in Headline, Opini
0
Antara Corona Dengan Narapidana
152
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh: Rafida Aulya Rahmi

Mahasiswi UIN Banten


Kementrian Hukum dan HAM (KemenkumHam) Yasonnna H. Laoly telah sepakat mengeluarkan pernyataan untuk membebaskan narapidana melalui program asimilasi dan integrasi sebanyak 30.432 Orang. Dikutip dari CNN Indonesia bahwa “Hingga saat ini yang keluar dan bebas 30.432. Melalui asimilasi 22.412 dan integrasi 8.020 Narapidana dan Anak,” ujar Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen PAS, Rika Aprianti, kepadaCNNIndonesia.com, Sabtu (4/4).

Kementerian yang dipimpin oleh Yasonna H. Laoly itu tengah menggalakkan program asimilasi dan integrasi guna mengantisipasi penularan virus corona (Covid-19) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) yang melebihi kapasitas. Maka oleh karena itulah Yasonna membuat program dengan alasan sudah melebihi kapasitas lapas selain itu juga program pembebasan narapidana ini katanya agar menghemat anggaran dana Pemerintah.

Terkait hal ini tentu sangat menuai kecaman publik bahwa ada ketidakseriusan pemerintah dalam mengurusi masalah rakyat, momen ini seolah malah memberikan lampu hijau bagi pemerintah guna melepaskan narapidana dari jerat hukuman. Tindakan ini tentu bukanlah menjadi solusi malah semakin membuat kerumitan di tengah masyarakat dan tentu menjadi masalah baru, peluang kriminalitas pun akan semakin naik.

Sudahlah Indonesia saat ini sedang mengalami masa krisis pandemi Covid-19 yang semakin hari naik tingkat penyebarannya, program lockdown yang diusulkan oleh gubernur DKI Jakarta itupun ditolak dengan alasan Indonesia tak siap dalam menghadapi masa lockdown, semua karena masalah biaya dan juga akan membuat ekonomi turun. ditambah Kebijakan dari ketua KemenkumHam ini tentu sangat memprihatinkan bagi masyarakat. Pemerintah kian hari terlihat ketidakseriusan dalam mengurusi rakyatnya.

Masyarakat saat ini sangat membutuhkan sosok pemimpin yang cepat tanggap dan faham dalam memahami kondisi ditengah masyarakat, memahami apa yang dibutuhkan oleh masyarakat, bukan malah menambah masalah dan kasus baru dengan kebijakan yang seenaknya. Beginilah ketika sistem yang diterapkan bukan berdasarkan wahyu Allah yakni Alquran dan Sunnah Nabi, sistem Kapitalisme dan sekulerisme membuat manusia bebas melakukan apapun demi kepentingan pribadinya, sistem ini yang sukses membuat masyarakat kian hari memburuk dengan kebijakan tidak masuk akal dari seorang pemimpin.

Islam tentu agama bukan hanya mengatur masalah ritual saja melainkan hubungan antar manusia pun Islam memiliki solusinya. Kasus-kasus yang merebak ditengah masyarakat seperti korupsi dsb. Islam memiliki solusi yang memuaskan dan tentunya akan membuat efek jera, islam memiliki sistem Hudud, Jinayat, yang semua itu berlandaskan dari wahyu Allah juga Sunnah Rasulullah SAW.

Tentunya dengan kepemimpinan yang dilakukan secara profesional, Faqh Fii Diin, tanggung jawab serta cepat tanggap. Semua ini hanya bisa dilakukan ketika hukum Islam benar-benar diterapkan ditengah-tengah masyarakat sehingga segala permasalahan yang ada bisa segera diselesaikan dengan sigap dan tanggap.

Tags: Antara Corona dengan NarapidanaOpini
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pijat “Plus-Plus” di Tangerang Dibandrol Rp270  Ribu Full Servis

Pijat “Plus-Plus” di Tangerang Dibandrol Rp270 Ribu Full Servis

28 Juni 2019
Bokep Bukan Alat Pemersatu Bangsa

Bokep Bukan Alat Pemersatu Bangsa

22 Juni 2019
Mitos Prabu Pucuk Umun Sang Raja Baduy

Mitos Prabu Pucuk Umun Sang Raja Baduy

13 Januari 2020
PT Kawah Anugerah Property Dinilai Tutup Mata, Konsumen Kecewa Masalahnya Belum Rampung

PT Kawah Anugerah Property Dinilai Tutup Mata, Konsumen Kecewa Masalahnya Belum Rampung

11 Januari 2021
Polisi Minta Warga Melapor Jika Kendaraan Dirampas Debt Collector

Polisi Minta Warga Melapor Jika Kendaraan Dirampas Debt Collector

7
Mahasiswa UIN Banten Desak Kampus Gratiskan UKT Semester Depan

Mahasiswa UIN Banten Desak Kampus Gratiskan UKT Semester Depan

2
Transmart Cilegon Buka Lowongan Kerja Sampai Akhir Juni 2019

Transmart Cilegon Buka Lowongan Kerja Sampai Akhir Juni 2019

1
Tiga Kelurahan Dapat Bantuan 3 Ton Beras Dari Green Lake City

Tiga Kelurahan Dapat Bantuan 3 Ton Beras Dari Green Lake City

1
Refleksi Hari Pahlawan, GMNI Banten Ajak Pemuda Teruskan Semangat Juang Para Pahlawan

Refleksi Hari Pahlawan, GMNI Banten Ajak Pemuda Teruskan Semangat Juang Para Pahlawan

5 November 2025
Desa Cikande Permai Sabet Juara 8 Program Desa Cantik BPS

Desa Cikande Permai Sabet Juara 8 Program Desa Cantik BPS

5 November 2025
Subhan Setiabudi Ingatkan Pegawai Sekretariat DPRD Banten Jaga Kebersihan dan Cintai Pekerjaan

Subhan Setiabudi Ingatkan Pegawai Sekretariat DPRD Banten Jaga Kebersihan dan Cintai Pekerjaan

5 November 2025
Ditjenpas Banten dan Brimob Polda Banten, Perkuat Sinergi dan Kolaborasi

Ditjenpas Banten dan Brimob Polda Banten, Perkuat Sinergi dan Kolaborasi

4 November 2025

Recent News

Refleksi Hari Pahlawan, GMNI Banten Ajak Pemuda Teruskan Semangat Juang Para Pahlawan

Refleksi Hari Pahlawan, GMNI Banten Ajak Pemuda Teruskan Semangat Juang Para Pahlawan

5 November 2025
Desa Cikande Permai Sabet Juara 8 Program Desa Cantik BPS

Desa Cikande Permai Sabet Juara 8 Program Desa Cantik BPS

5 November 2025

Kategori

  • Cryptocurrency
  • DPRD Banten
  • Dunia
  • Ekbis
  • Foto
  • Foto Event
  • Foto Laporan Netizen
  • Gadget
  • Headline
  • Human Inters
  • Loker Update
  • Mahasiswa
  • Nasional
  • News
  • Opini
  • Politik
  • Real Estate
  • Sportomotif
  • Startup
  • Teknologi
  • Tips & Trik
  • Uncategorized
  • Unik
  • Update Banten
  • Update Video
  • World
  • Zona Mistis

Site Navigation

  • Home
  • Advertisement
  • Contact Us
  • Privacy & Policy
  • Other Links
Update News

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • ©PT. MAS MEDIA KARYA | 2019-2020

© 2025 Updatenews.co.id

No Result
View All Result
  • Advertisement
  • Contact Us
  • Homepages
    • Home 1
    • Home 2
    • Home 3
    • Home 4
    • Home 5
  • World
  • Tech
  • Real Estate

© 2025 Updatenews.co.id

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In