• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • ©PT. MAS MEDIA KARYA | 2019-2020
No Result
View All Result
Minggu, November 9, 2025
  • BERANDA
  • Headline
  • News
    • Politik
    • Nasional
  • Ekbis
  • Foto
    • Foto Event
    • Foto Laporan Netizen
  • Human Inters
  • Unik
  • Mahasiswa
  • Opini
  • Teknologi
  • Tips & Trik
  • Update Banten
    • Loker Update
    • Update Video
  • Zona Mistis
Update News
  • BERANDA
  • Headline
  • News
    • Politik
    • Nasional
  • Ekbis
  • Foto
    • Foto Event
    • Foto Laporan Netizen
  • Human Inters
  • Unik
  • Mahasiswa
  • Opini
  • Teknologi
  • Tips & Trik
  • Update Banten
    • Loker Update
    • Update Video
  • Zona Mistis
No Result
View All Result
Update News
No Result
View All Result
Home Politik

PDAM Tirta Albantani Kabupaten Serang Dilaporkan ke Bawaslu

by admin
29 September 2020
in Politik
0
PDAM Tirta Albantani Kabupaten Serang Dilaporkan ke Bawaslu
152
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SERANG, – Salah satu BUMD di Kabupaten Serang dilaporkan oleh Tim Advokasi Nasrul Ulum-Eki Baihaki (ASIK) kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Serang.

Ketua tim Asik, Ferry Renaldy, mengatakan, BUMD PDAM Tirta Albantani telah membagikan kalender yang didalamnya terdapat foto Pasangan Calon (Paslon) nomor urut satu Tatu – Panji.

“Hari ini kami melaporkan, terkait kalender. Informasi itu kami dapatkan dari masyarakat Kecamatan Pontang,” katanya kepada awak media, Selasa (29/9).

Ferry menyebut, Foto bupati Serang yang terpampang dikalender PDAM terkesan tidak etis karena Bupati dan wakil Bupati (Tatu-Pandji) secara resmi kembali menyalonkan diri pada Pilkada serentak 2020.

“Kenapa fotonya Bupati Serang, kami meminta kepada Bawaslu Kabupaten Serang memanggil direktur BUMD untuk dimintai keterangan dan klarifikasi terkait kalender yang dibagikan,” tegasnya.

Ferry pun meminta agar Bawaslu dapat mendalami seluruh laporan termasuk foto yang beredar di kalender-kalender yang lain.

Kata Ferry, BUMD telah melanggar ketentuan PKPU Nomor 11 Tahun 2020 tentang perubahan atas PKPU Nomor 4 Tahun 2017 tentang kampanye pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota dan PKPU Nomor 13 Tahun 2020 tentang perubahan atas PKPU Nomor 6 Tahun 2020 tentang pelaksanaan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota serentak.

“Sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan PKPU nomor 11 tahun 2020 beserta turunannya. Penjabat BUMD, BUMN, ataupun penjabat daerah itu tidak boleh mengambil satu tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pihak,” paparnya.

Devisi hukum data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Serang, Ari Setiawan, mengatakan, Bawaslu akan selalu menerima laporan yang disampaikan oleh pihak manapun. Baik disampaikan oleh masyarakat, dalam hal ini pemilih atau Paslon, dan pemantau pemilihan.

“Kami dalam proses penerimaan laporan dugaan pelanggaran, setelah kami menerima berkas, kami melakukan penelitian terhadap berkas,” kata Ari.

Ari menuturkan, apabila dalam penelitian berkas laporan masih terdapat beberapa syarat formil yang belum terpenuhi, maka pelapor akan diberi waktu selama tiga hari untuk memenuhi persyaratan tersebut.

“Jika dalam hal penelitian yang kami lakukan masih ada kekurangan dalam hal syarat formil laporan, maka kami memang harus menyampaikan kekurangan itu kepada pelapor dalam waktu tiga hari. Kemarin kan sudah laporan, kemudian kami lakukan penelitian dimalam hari dan saat itu juga kami sampaikan kekurangan apa yang harus dilengkapi,” ungkapnya.

Semenyara itu, Staff Bawaslu Kabupaten Serang, Hamdi, mengatakan bahwa hari ini terdapat tambahan dugaan pelanggaran pemilihan yakni pembagian Kalender.

“Hari ini penambahan satu laporan, masalah kalender yang diduga di Tirtayasa PDAM, jadi PDAM tersebut katanya membagikan kalender ada foto Bupati. Tetapi belum tahu kegiatan tersebut dilakukan setelah penetapan calon atau sebelum penetapan calon,” ujarnya, (jen/red).

Tags: Bawaslu kabupaten serangPDAM Tirta Al BantaniPilkada Kabupaten SerangPilkada Serentak 2020
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pijat “Plus-Plus” di Tangerang Dibandrol Rp270  Ribu Full Servis

Pijat “Plus-Plus” di Tangerang Dibandrol Rp270 Ribu Full Servis

28 Juni 2019
Bokep Bukan Alat Pemersatu Bangsa

Bokep Bukan Alat Pemersatu Bangsa

22 Juni 2019
Mitos Prabu Pucuk Umun Sang Raja Baduy

Mitos Prabu Pucuk Umun Sang Raja Baduy

13 Januari 2020
PT Kawah Anugerah Property Dinilai Tutup Mata, Konsumen Kecewa Masalahnya Belum Rampung

PT Kawah Anugerah Property Dinilai Tutup Mata, Konsumen Kecewa Masalahnya Belum Rampung

11 Januari 2021
Polisi Minta Warga Melapor Jika Kendaraan Dirampas Debt Collector

Polisi Minta Warga Melapor Jika Kendaraan Dirampas Debt Collector

7
Mahasiswa UIN Banten Desak Kampus Gratiskan UKT Semester Depan

Mahasiswa UIN Banten Desak Kampus Gratiskan UKT Semester Depan

2
Transmart Cilegon Buka Lowongan Kerja Sampai Akhir Juni 2019

Transmart Cilegon Buka Lowongan Kerja Sampai Akhir Juni 2019

1
Tiga Kelurahan Dapat Bantuan 3 Ton Beras Dari Green Lake City

Tiga Kelurahan Dapat Bantuan 3 Ton Beras Dari Green Lake City

1
Hasil Musprov SMSI Banten 2025, Lesman Bangun Kembali Nahkodai SMSI Banten: Prioritaskan Konsolidasi dan Kemajuan Pers Digital

Hasil Musprov SMSI Banten 2025, Lesman Bangun Kembali Nahkodai SMSI Banten: Prioritaskan Konsolidasi dan Kemajuan Pers Digital

9 November 2025
Gubernur Andra Soni Lepas Lomba Lari Ekbispar Banten 5K 2025

Gubernur Andra Soni Lepas Lomba Lari Ekbispar Banten 5K 2025

9 November 2025
Prabowo Resmikan PT Lotte Chemical Indonesia, PLN Dukung Penguatan Sistem Kelistrikan di Kawasan Industri Cilegon

Prabowo Resmikan PT Lotte Chemical Indonesia, PLN Dukung Penguatan Sistem Kelistrikan di Kawasan Industri Cilegon

7 November 2025
LOTTE Chemical Indonesia Resmikan Pabrik Petrokimia Terintegrasi Berkelas Dunia di Cilegon, Targetkan Pasar Asia Tenggara dan Mendukung Hilirisasi Industri Nasional

LOTTE Chemical Indonesia Resmikan Pabrik Petrokimia Terintegrasi Berkelas Dunia di Cilegon, Targetkan Pasar Asia Tenggara dan Mendukung Hilirisasi Industri Nasional

7 November 2025

Recent News

Hasil Musprov SMSI Banten 2025, Lesman Bangun Kembali Nahkodai SMSI Banten: Prioritaskan Konsolidasi dan Kemajuan Pers Digital

Hasil Musprov SMSI Banten 2025, Lesman Bangun Kembali Nahkodai SMSI Banten: Prioritaskan Konsolidasi dan Kemajuan Pers Digital

9 November 2025
Gubernur Andra Soni Lepas Lomba Lari Ekbispar Banten 5K 2025

Gubernur Andra Soni Lepas Lomba Lari Ekbispar Banten 5K 2025

9 November 2025

Kategori

  • Cryptocurrency
  • DPRD Banten
  • Dunia
  • Ekbis
  • Foto
  • Foto Event
  • Foto Laporan Netizen
  • Gadget
  • Headline
  • Human Inters
  • Loker Update
  • Mahasiswa
  • Nasional
  • News
  • Opini
  • Politik
  • Real Estate
  • Sportomotif
  • Startup
  • Teknologi
  • Tips & Trik
  • Uncategorized
  • Unik
  • Update Banten
  • Update Video
  • World
  • Zona Mistis

Site Navigation

  • Home
  • Advertisement
  • Contact Us
  • Privacy & Policy
  • Other Links
Update News

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • ©PT. MAS MEDIA KARYA | 2019-2020

© 2025 Updatenews.co.id

No Result
View All Result
  • Advertisement
  • Contact Us
  • Homepages
    • Home 1
    • Home 2
    • Home 3
    • Home 4
    • Home 5
  • World
  • Tech
  • Real Estate

© 2025 Updatenews.co.id

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In