• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • ©PT. MAS MEDIA KARYA | 2019-2020
No Result
View All Result
Kamis, November 6, 2025
  • BERANDA
  • Headline
  • News
    • Politik
    • Nasional
  • Ekbis
  • Foto
    • Foto Event
    • Foto Laporan Netizen
  • Human Inters
  • Unik
  • Mahasiswa
  • Opini
  • Teknologi
  • Tips & Trik
  • Update Banten
    • Loker Update
    • Update Video
  • Zona Mistis
Update News
  • BERANDA
  • Headline
  • News
    • Politik
    • Nasional
  • Ekbis
  • Foto
    • Foto Event
    • Foto Laporan Netizen
  • Human Inters
  • Unik
  • Mahasiswa
  • Opini
  • Teknologi
  • Tips & Trik
  • Update Banten
    • Loker Update
    • Update Video
  • Zona Mistis
No Result
View All Result
Update News
No Result
View All Result
Home Headline

Polda Banten Ringkus 47 Tersangka Komplotan Curanmor Bermodalkan Kunci Letter T

by admin
18 November 2020
in Headline
0
Polda Banten Ringkus 47 Tersangka Komplotan Curanmor Bermodalkan Kunci Letter T
152
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SERANG – Kepolisian Daerah (Polda) Banten beserta Polres jajaran berhasil meringkus 47 tersangka pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) serta mengungkap 63 kasus dalam kurun waktu Oktober hingga November 2020.

Pasalnya, dari hasil penangkapan tersebut, terkumpul sekitar 185 unit barang bukti berupa kendaraan bermotor roda dua dan 31 unit kendaraan roda empat.

“Kita ketahui bersama bahwa kasus curanmor (pencurian bermotor,red) cukup tinggi yang meresahkan masyarakat selama ini,” ujar Kapolda Banten, Irjen Pol Fiandar saat menggelar pres conference kasus Curanmor di Mapolda Banten, Kota Serang, Selasa (18/11/2020).

Para tersangka ini, dikatakan Fiandar, ditangkap berdasarkan sesuai target oprasi yang telah ditentukan serta hasil informasi dari masyarakat serta pengembangan kasus dari hasil pengungkapan kasus curanmor.

“Modusnya itu biasanya mereka (tersangka,red) menggunakan kunci palsu atau kunci T dengan menjebol lubang kunci kendaraan (korban,red),” katanya.

Fiandar menyebut, dari 63 kasus, sekitar 13 kasus berhasil diungkap Polda Banten dengan barang bukti R2 22 Unit dan R4 11 Unit. Sementara Polres Tanggerang, 5 kasus dengan barang bukti R2 6 unit dan R4 1 unit serta temuan R2 44 unit dan R4 2 unit.

Adapun Polres Serang, 5 kasus dengan barang bukti R2 4 unit dan R4 1 unit, untuk Polres Pandeglang 10 kasus dengan barang bukti R2 10 unit dan R4 0 unit serta tekuan R2 11 unit dan R4 0 unit.

Sedangkan, ujar dia, Polres Cilegon 11 kasus dengan barang bukti R2 37 unit dan R4 2 unit, Polres Lebak, 10 kasus dengan barang bukti R2 6 unit dan R4 5 unit serta temuan R2 8 unit dan R4 2 unit

“Terakhir, Polres Serang Kota 2 kasus dengan barang bukti R2 2 unit dan R4 0 unit serta temuan R2 23 unit dan R4 0 unit,” ujarnya.

Hal serupa dikatakan, Direktur Reserce Kriminal Umum (Ditreskrimum) Martri Sonny, menurutnya, tindak pidana curanmor ini tidak hanya melibatkan satu TKP (tempat kejadian perkara,red) tetapi tersebar di berbagai TKP sehingga melalui pengembangkan berhasil terungkap sebanyak 58 TKP dengan modus beragam.

Modus tersangka tak hanya memakai soket atau kunci T, dikatakan Sonny, mereka juga memakai modus lain untuk mencuri kendaraan roda empat (mobil) dengan cara membobol pintu kendaraan.

“Mereka merusak pintu kendaraan dan tempar kunci kendaraan mobil menggunakan anak kunci palsu,” ungkapnya.

“Tersangka ada juga yang melakukan kekerasan dan perampasan (korban,red), kita berhasil ungkap kemarin. Nah mereka melakukanya dengan memakai senjata tajam,” tuturnya.

Kasus pencurian, kata Sonny, lokasi yang mendominasi di kawasan perumahan, meski demikian, kata dia, tidak menutup ruang Curanmor pun sering beraksi di area parkiran umum.

“Nah kendaraan yang banyak diincar oleh para pelaku ini biasanya sesuai dengan pesanan dari si penadah, dan itu macam macam ada yang motor Sport ada juga Metic,” pungkasnya.

Adapun pasal yang disangkakan kepada seluruh para tersangka, ditegaskan Sonny, mereka dikenakan pasal 363, 480, dan pasal 481 KUHP Pidana dengan ancaman hukuman paling singkat 7 Tahun pidana. (Jen/red)

Tags: CuranmorKabidhumas Polda bantenKapoldaKapolres SerangPolda BantenPolres cilegonPolres LebakPolres PandeglangPolres SerangPolres Serang KotaPolresta Tangerang
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pijat “Plus-Plus” di Tangerang Dibandrol Rp270  Ribu Full Servis

Pijat “Plus-Plus” di Tangerang Dibandrol Rp270 Ribu Full Servis

28 Juni 2019
Bokep Bukan Alat Pemersatu Bangsa

Bokep Bukan Alat Pemersatu Bangsa

22 Juni 2019
Mitos Prabu Pucuk Umun Sang Raja Baduy

Mitos Prabu Pucuk Umun Sang Raja Baduy

13 Januari 2020
PT Kawah Anugerah Property Dinilai Tutup Mata, Konsumen Kecewa Masalahnya Belum Rampung

PT Kawah Anugerah Property Dinilai Tutup Mata, Konsumen Kecewa Masalahnya Belum Rampung

11 Januari 2021
Polisi Minta Warga Melapor Jika Kendaraan Dirampas Debt Collector

Polisi Minta Warga Melapor Jika Kendaraan Dirampas Debt Collector

7
Mahasiswa UIN Banten Desak Kampus Gratiskan UKT Semester Depan

Mahasiswa UIN Banten Desak Kampus Gratiskan UKT Semester Depan

2
Transmart Cilegon Buka Lowongan Kerja Sampai Akhir Juni 2019

Transmart Cilegon Buka Lowongan Kerja Sampai Akhir Juni 2019

1
Tiga Kelurahan Dapat Bantuan 3 Ton Beras Dari Green Lake City

Tiga Kelurahan Dapat Bantuan 3 Ton Beras Dari Green Lake City

1
Refleksi Hari Pahlawan, GMNI Banten Ajak Pemuda Teruskan Semangat Juang Para Pahlawan

Refleksi Hari Pahlawan, GMNI Banten Ajak Pemuda Teruskan Semangat Juang Para Pahlawan

5 November 2025
Desa Cikande Permai Sabet Juara 8 Program Desa Cantik BPS

Desa Cikande Permai Sabet Juara 8 Program Desa Cantik BPS

5 November 2025
Subhan Setiabudi Ingatkan Pegawai Sekretariat DPRD Banten Jaga Kebersihan dan Cintai Pekerjaan

Subhan Setiabudi Ingatkan Pegawai Sekretariat DPRD Banten Jaga Kebersihan dan Cintai Pekerjaan

5 November 2025
Ditjenpas Banten dan Brimob Polda Banten, Perkuat Sinergi dan Kolaborasi

Ditjenpas Banten dan Brimob Polda Banten, Perkuat Sinergi dan Kolaborasi

4 November 2025

Recent News

Refleksi Hari Pahlawan, GMNI Banten Ajak Pemuda Teruskan Semangat Juang Para Pahlawan

Refleksi Hari Pahlawan, GMNI Banten Ajak Pemuda Teruskan Semangat Juang Para Pahlawan

5 November 2025
Desa Cikande Permai Sabet Juara 8 Program Desa Cantik BPS

Desa Cikande Permai Sabet Juara 8 Program Desa Cantik BPS

5 November 2025

Kategori

  • Cryptocurrency
  • DPRD Banten
  • Dunia
  • Ekbis
  • Foto
  • Foto Event
  • Foto Laporan Netizen
  • Gadget
  • Headline
  • Human Inters
  • Loker Update
  • Mahasiswa
  • Nasional
  • News
  • Opini
  • Politik
  • Real Estate
  • Sportomotif
  • Startup
  • Teknologi
  • Tips & Trik
  • Uncategorized
  • Unik
  • Update Banten
  • Update Video
  • World
  • Zona Mistis

Site Navigation

  • Home
  • Advertisement
  • Contact Us
  • Privacy & Policy
  • Other Links
Update News

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • ©PT. MAS MEDIA KARYA | 2019-2020

© 2025 Updatenews.co.id

No Result
View All Result
  • Advertisement
  • Contact Us
  • Homepages
    • Home 1
    • Home 2
    • Home 3
    • Home 4
    • Home 5
  • World
  • Tech
  • Real Estate

© 2025 Updatenews.co.id

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In