• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • ©PT. MAS MEDIA KARYA | 2019-2020
No Result
View All Result
Kamis, November 6, 2025
  • BERANDA
  • Headline
  • News
    • Politik
    • Nasional
  • Ekbis
  • Foto
    • Foto Event
    • Foto Laporan Netizen
  • Human Inters
  • Unik
  • Mahasiswa
  • Opini
  • Teknologi
  • Tips & Trik
  • Update Banten
    • Loker Update
    • Update Video
  • Zona Mistis
Update News
  • BERANDA
  • Headline
  • News
    • Politik
    • Nasional
  • Ekbis
  • Foto
    • Foto Event
    • Foto Laporan Netizen
  • Human Inters
  • Unik
  • Mahasiswa
  • Opini
  • Teknologi
  • Tips & Trik
  • Update Banten
    • Loker Update
    • Update Video
  • Zona Mistis
No Result
View All Result
Update News
No Result
View All Result
Home Headline

Pejabat Pemprov Banten Jadi Pembina Haji, Sekda: Sudah Sesuai Aturan

by admin
18 Agustus 2019
in Headline
0
Pejabat Pemprov Banten Jadi Pembina Haji, Sekda: Sudah Sesuai Aturan
152
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SERANG – Surat edaran Kemendagri terkait larangan pejabat pegawai dilingkungan pemerintahan provinsi Banten, menjadi petugas haji dengan biaya dibebankan pada APBD yang diterbitkan 10 juli 2019. Ramai disoroti, sebab diduga pemprov Banten tidak menghiraukan edaran kemendagri tersebut, dengan menerbitkan surat tugas nomor 800/2024-Kesra/19 tertanggal 19 juni 2019 untuk 14 petugas haji daerah provinsi Banten 2019 yang berasal pejabat dan pegawai dilingkungan pemrov Banten.

Disisi lain, Sekretaris Daerah (Sekda) Banten, Almukhtabar, menepis tuduhan kalau dirinya mengabaikan surat edaran Kemendagri terkait larangan pejabat daerah bepergian ke luar negeri menggunakan biaya APBD, Sabtu (17/8/2019)

Mukhtabar menilai kalau apa yang telah dirinya lakukan sudah sesuai dengan peraturan yang ada, terutama terkait dengan persoalan pemberangkatan petugas haji daerah.

“Setelah saya pelajari, apa yang ada dalam surat himbauan Kemendagri itu diperuntukkan kepada pejabat negara, seperti Kepala Daerah, Bupati/Walikota dan Anggota Dewan,” katanya pada awak media

Almukhtabar menjelaskan bahwa ASN yang menjadi petugas haji sesuai dengan mekanisme dan tidak menggunakan APBD Banten, melainkan ongkos sendiri.

“Ada mekanisme dan seleksi yang panjang untuk memilih 14 orang tersebut,” jelasnya

Saat ditanya menyoal apakah ASN yang menjadi pembina haji tidak menyalahi aturan, pihaknya mengaku bahwa ini sesuai dengan edaran kemendagri

“Kalau di kroscek maksud dari aturan tadi pejabat negara yang kita diskusikan sebagai pembina haji daerah, kan ada mekanismenya, formal melalui seleksi” pungkasnya.

Untuk diketahui, Pejabat negara adalah pejabat yang lingkungan kerjanya berada pada lembaga negara yang merupakan alat kelengkapan negara beserta derivatifnya berupa lembaga negara pendukung.

Pejabat negara menjalankan fungsinya untuk dan atas nama negara yang termasuk dalam pejabat negara menurut Undang-Undang Nomor 5 tentang Aparatur Sipil Negara adalah : Presiden dan Wakil Presiden, Ketua, wakil ketua, dan anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat, Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah, Ketua, wakil ketua, dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Ketua, wakil ketua, dan anggota Dewan Perwakilan Daerah, Ketua, wakil ketua, ketua muda dan hakim agung pada Mahkamah Agung serta ketua, wakil ketua, dan hakim pada semua badan peradilan kecuali hakim ad hoc, Ketua, wakil ketua, dan anggota Mahkamah Konstitusi, Ketua, wakil ketua, dan anggota Badan Pemeriksa Keuangan, Ketua, wakil ketua, dan anggota Komisi Yudisial, Ketua dan wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Menteri dan jabatan setingkat menteri, Kepala perwakilan Republik Indonesia di luar negeri yang berkedudukan sebagai Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh, Gubernur dan wakil gubernur, Bupati/wali kota dan wakil bupati/wakil wali kota, Pejabat negara lainnya yang ditentukan oleh Undang-Undang.

(Adi/red)

Tags: Berita BantenBerita nasionalBerita serangBerita terkiniInfo bantenJokowiKorupsi
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pijat “Plus-Plus” di Tangerang Dibandrol Rp270  Ribu Full Servis

Pijat “Plus-Plus” di Tangerang Dibandrol Rp270 Ribu Full Servis

28 Juni 2019
Bokep Bukan Alat Pemersatu Bangsa

Bokep Bukan Alat Pemersatu Bangsa

22 Juni 2019
Mitos Prabu Pucuk Umun Sang Raja Baduy

Mitos Prabu Pucuk Umun Sang Raja Baduy

13 Januari 2020
PT Kawah Anugerah Property Dinilai Tutup Mata, Konsumen Kecewa Masalahnya Belum Rampung

PT Kawah Anugerah Property Dinilai Tutup Mata, Konsumen Kecewa Masalahnya Belum Rampung

11 Januari 2021
Polisi Minta Warga Melapor Jika Kendaraan Dirampas Debt Collector

Polisi Minta Warga Melapor Jika Kendaraan Dirampas Debt Collector

7
Mahasiswa UIN Banten Desak Kampus Gratiskan UKT Semester Depan

Mahasiswa UIN Banten Desak Kampus Gratiskan UKT Semester Depan

2
Transmart Cilegon Buka Lowongan Kerja Sampai Akhir Juni 2019

Transmart Cilegon Buka Lowongan Kerja Sampai Akhir Juni 2019

1
Tiga Kelurahan Dapat Bantuan 3 Ton Beras Dari Green Lake City

Tiga Kelurahan Dapat Bantuan 3 Ton Beras Dari Green Lake City

1
Refleksi Hari Pahlawan, GMNI Banten Ajak Pemuda Teruskan Semangat Juang Para Pahlawan

Refleksi Hari Pahlawan, GMNI Banten Ajak Pemuda Teruskan Semangat Juang Para Pahlawan

5 November 2025
Desa Cikande Permai Sabet Juara 8 Program Desa Cantik BPS

Desa Cikande Permai Sabet Juara 8 Program Desa Cantik BPS

5 November 2025
Subhan Setiabudi Ingatkan Pegawai Sekretariat DPRD Banten Jaga Kebersihan dan Cintai Pekerjaan

Subhan Setiabudi Ingatkan Pegawai Sekretariat DPRD Banten Jaga Kebersihan dan Cintai Pekerjaan

5 November 2025
Ditjenpas Banten dan Brimob Polda Banten, Perkuat Sinergi dan Kolaborasi

Ditjenpas Banten dan Brimob Polda Banten, Perkuat Sinergi dan Kolaborasi

4 November 2025

Recent News

Refleksi Hari Pahlawan, GMNI Banten Ajak Pemuda Teruskan Semangat Juang Para Pahlawan

Refleksi Hari Pahlawan, GMNI Banten Ajak Pemuda Teruskan Semangat Juang Para Pahlawan

5 November 2025
Desa Cikande Permai Sabet Juara 8 Program Desa Cantik BPS

Desa Cikande Permai Sabet Juara 8 Program Desa Cantik BPS

5 November 2025

Kategori

  • Cryptocurrency
  • DPRD Banten
  • Dunia
  • Ekbis
  • Foto
  • Foto Event
  • Foto Laporan Netizen
  • Gadget
  • Headline
  • Human Inters
  • Loker Update
  • Mahasiswa
  • Nasional
  • News
  • Opini
  • Politik
  • Real Estate
  • Sportomotif
  • Startup
  • Teknologi
  • Tips & Trik
  • Uncategorized
  • Unik
  • Update Banten
  • Update Video
  • World
  • Zona Mistis

Site Navigation

  • Home
  • Advertisement
  • Contact Us
  • Privacy & Policy
  • Other Links
Update News

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • ©PT. MAS MEDIA KARYA | 2019-2020

© 2025 Updatenews.co.id

No Result
View All Result
  • Advertisement
  • Contact Us
  • Homepages
    • Home 1
    • Home 2
    • Home 3
    • Home 4
    • Home 5
  • World
  • Tech
  • Real Estate

© 2025 Updatenews.co.id

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In